Sidang PHPU Bupati Puncak: Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait Ditolak
JAKARTA – Hasil sidang Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang telah dibacakan Senin, (24/2/2025) pada pukul 10.06 WIB, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) 1 Lantai 2, dengan nomor perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025.
