Pj Gubernur Harap Perusahaan Wajib Patuhi Aturan UMP Papua Tengah 2025 Naik 6,5%
NABIRE - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Tengah, Anwar Harum Damanik, Rabu (11/12/24) mengeluarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 256 tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Tengah tahun 2025.
