
Dua Raperda Disosialisasikan kepada Masyarakat
DEIYAI – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyakit sosial masyarakat dan perekonomian berbasis kerakyatan di DPRD Deiyai, kini telah tahap disosialisasikan. Tanggal 24 Oktober 2022, kedua Raperda tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan tujuan menerima tanggapan dan diketahui masyarakat Deiyai.







