Nabire Bangun Lumbung Pangan untuk Petani OAP
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Eliezer Septinus Korowa, menyampaikan seluruh pembiayaan fasilitas tersebut dialokasikan dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kanal
Kumpulan berita, laporan, dan liputan terbaru dari kanal Pemda Nabire.
677
Artikel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Eliezer Septinus Korowa, menyampaikan seluruh pembiayaan fasilitas tersebut dialokasikan dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Agustina menjelaskan, nyamuk Aedes aegypti dapat berkembang biak pada genangan air bersih di sekitar rumah.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer, saat mendampingi Bupati Nabire Mesak Magai pada pertemuan bersama seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Nabire, bahwa pertemuan ini untuk membangun pendidikan yang lebih baik.
Dari hasil dialog dan tanya jawab yang berlangsung di Aula Pertemuan Persada SMA Negeri 2 Nabire, Rabu (14/10/2026) tersebut, telah jelas didapatkan data bahwa lebih banyak guru bertugas di sekolah–sekolah yang ada di kota, sementara sekolah di daerah 3T terjadi kekurangan dan kekosongan tenaga guru.
Seluruh data guru harus ditinjau kembali, karena ke depan ada penempatan dan pemerataan guru ke semua sekolah, terutama sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T,” tegasnya.
“Untuk memastikan kerusakan sekolah dan rumah guru di daerah 3T, saya berikan waktu dua minggu ke depan tim Dinas Pendidikan harus turun lapangan untuk mendata semua itu,” tegas Mesak.
“Marilah kita bekerja dengan ketulusan hati,” ujar Mesak dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan ini mengusung tema ‘Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa’.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong para penyelenggara agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menyampaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mematuhi ketentuan jam kerja harian secara konsisten.