200 Orang Peserta Tes P3K Diwajibkan Tunjukkan Bukti Swab
NABIRE - Dijadwalkan mulai tanggal 7 dan 8 Desember 2021 akan dilaksanakan kegiatan Tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Nabire bagi 200 orang peserta. Tetapi dengan syarat semua peserta wajib menunjukan surat swab kepada pihak panitia.
NABIRE - Dijadwalkan mulai tanggal 7 dan 8 Desember 2021 akan dilaksanakan kegiatan Tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Nabire bagi 200 orang peserta. Tetapi dengan syarat semua peserta wajib menunjukan surat swab kepada pihak panitia.
Bagi peserta yang tidak memiliki dan menunjukan surat keterangan swab tidak diperbolehkan memasuki ruangan tes. Sehingga setiap peserta akan diseleksi satu persatu menuju ruangan tes oleh pihak panitia penyelenggara.
Kegiatan tes P3K untuk Kabupaten Nabire akan berlangsung selama dua hari. Untuk gelombang pertama pada tanggal 7 Desember akan diikuti 120 peserta. Sedangkan pada hari kedua akan diikuti 80 peserta.
“Penunjukan surat swab merupakan hal wajib bagi peserta tes P3K, karena hal ini berkatitan dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Senin (6/12/21).
Peserta tes P3K yang telah menunjukan surat keterangan swab, juga diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti kegiatan tes. Sebab semua ini demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Sementara bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit bawaan, diharapkan menunjukan surat keterangan lain dari dokter. Sebab kegiatan tes P3K yang akan dilaksanakan selama dua hari ini tetap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dan kegiatan tes ini akan berlangsung selama selama dua hari dan kegiatannya di SMA N 1 Nabire. Diharapkan kepada para peserta untuk datang tepat waktu dan diwajibkan memiliki surat swab anti gen yang resmi. (des)
Bagikan artikel ini



