NABIRE - Berdasarkan data awal, ada 303 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengikuti tes secara online. Namun berdasarkan hasil tes ternyata ditemukan salah seorang guru positif Covid-19. Sehingga dari jumlah 303 guru P3K itu hanya 302 guru P3K yang mengikuti tes secara online selama dua hari di SMAN 1 Nabire. 

Tes bagi 302 itu merupakan tes gelombang pertama. Sementara tes gelombang kedua dijadwalkan akan berlangsung pada 26 September 2021 mendatang. Tes gelombang kedua dikhususkan bagi para guru honor yang berasal dari sekolah swasta dan juga bagi guru honor yang tidak lulus tes pada tes  gelombang pertama.

“Tes masuk guru P3K untuk Kabupaten Nabire akan dilaksanakan sebanyak 3 kali. Sehingga bagi guru honor yang tidak lulus pada gelombang pertama dan kedua akan dipanggil kembali untuk mengikuti tes pada gelombang ketiga bersama para guru honor yang telah lulus sertifikasi. Dengan demikian ada tiga kali tes bagi guru P3K,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (15/9/21).

Disampaikan Yulianus kepada 302 guru honor yang telah mengikuti tes pada program guru P3K tahap pertama, kelulusan ditentukan oleh hasil kerja sendiri. Karena nilai tes diketahui secara langsung oleh pihak panitia tingkat nasional.

Dan bagi yang lulus pada kegiatan tes gelombang satu, langsung diberikan Surat Keputusan (SK ) dari pemerintah soal penempatan untuk melaksanakan tugas dan memiliki hak sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Daerah (PD) dan bisa menduduki jabatan kepala sekolah.

Sehingga sebagai pegawai daerah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tentunya punya hak mendapatkan jatah, gaji 13, sertifikasi dan penghasilan lain yang diterima oleh para guru PNS. Hanya saja tidak mempunyai hak gaji pensiun. (des)