NABIRE – Asosiasi Bupati Meepago (ABM) kembali menyepakati beberapa poin penting terkait pencegahan, penanggulangan dan penanganan Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Meepago yang meliputi 5 kabupaten yang tergabung didalamnya.

Kesepakatan bersama para Bupati sewilayah Meepago, bernomor: 005/ABM/VI/2020 kali ini tentang Akses Transportasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan  Covid-19 di Wilayah Meepago, yang dituang dalam hasil rapat bersama Rabu, 24 Juni 2020 bertempat di ruang rapat Setda Nabire.

Asosiasi Bupati Meepago yang terdiri dari Bupati Nabire, Bupati Dogiyai, Bupati Deiyai, Bupati Paniai, dan Bupati Intan Jaya telah mengadakan rapat didampingi unsur Pimpinan DPRD, Kapolres, Dandim 1705/Paniai, para Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah anggota gugus tugas Covid-19 dari masing-masing kabupaten ini menelurkan sekira 7 kesepakatan.

Dalam pertemuan yang membicarakan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Meepago ini, yang berlangsung sekitar 2 jam itu, para bupati wilayah Meepago telah menyepakati hal-hal diantaranya, pertama, penanganan Covid-19 di wilayah Meepago terkendali.

Kedua, membuka akses transportasi udara secara terbatas untuk rute penerbangan Jakarta - Jayapura - Nabire (PP) satu minggu dua kali, yakni hari Senin dan Kamis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait dengan pembukaan akses transportasi udara ini secara teknis akan diatur dan dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire. 

Selanjutnya, seperti diterangkan Sekretaris Asosiasi Bupati, mewakili Bupati Nabire, akses transportasi laut tidak akan dibuka sambil mengikuti perkembangan Covid-19 di wilayah Meepago dan wilayah lain di Indonesia. 

Berikut, akses transportasi darat dan aktivitas masyarakat di wilayah Meepago tetap mengacu pada keputusan sebelumnya dan diatur oleh kabupaten masing-masing dan para bupati wilayah Meepago bersama seluruh komponen yang hadir dalam pertemuan telah bersepakat untuk melakukan  upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 secara bersama-sama dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pertolongan dari Tuhan yang Maha Kuasa. 

Kesepakatan lainnya, menyebutkan kesepakatan ini akan ditinjau kembali pada tanggal 8 juli 2020 atau per 14 hari kedepannya (2 pekan) dan hal kesepakatan yang dibuat para kepala daerah itu untuk dilaksanakan oleh semua komponen dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bersama.(wan)