NABIRE – Telah keluar surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire nomor : 421/2021 tertanggal 23 Maret tahun 2021 tentang pemberitahuan hari tatap muka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi TK dan SD. Untuk itu terhitung Rabu (24/3/2021) proses belajar mengajar tatap muka langsung di sekolah bagi jenjang pendidikan TK dan SD resmi dibuka kembali.

Sehingga proses belajar daring atau dari rumah dengan sistim anak atau peserta didik bersama orang tua wali murid mengambil tugas dan mengejakan atau belajar di rumah sudah tidak berlaku lagi bagi peserta didik TK dan SD. Namun dalam menjalankan KBM tatap muka ini ada 4 syarat penting yang harus diperhatikan dan disiapkan pihak sekolah selama KBM tatap muka berlangsung di tengah wabah virus Corona.

Surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire didasarkan pada petunjuk dari tim gugus dan permintaan masyarakat lewat satuan pendidikan TK, SD dan Dinas Pendidikan untuk TK dan SD segera melaksanakan KBM tatap muka dengan ketentuan.

Diantaranya, mempersiapkan peralatan yang sesuai dengan protocol kesehatan.  Antara lain, tempat mencuci tangan, mengatur jarak meja dan kursi/tempat duduk dengan ketentuan jarak 15M dan murid harus memakai masker saat datang dan pulang sekolah.

Untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan maksimal 16 murid dalam satu kelas dan menggunakan masker sepanjang KBM tatap muka berlagnsung.

Selain itu, setiap satuan pendidikan harus berkonsultasi dengan orang tua murid.  Bagi orang tua yang belum menyetujui siswa untuk mengikuti KBM tatap muka di sekolah, maka setiap satuan pendidikan diharapkan memfasilitasi proses KBM di rumah.  Dengan ketentuan, orang tua harus terlibat untuk memfasilitasi pengambilan materi maupun soal-soal yang disiapkan guru di sekolah.

Pihak sekolah juga diminta menyiapkan surat pernyataan persetujuan orang tua murid untuk mengikuti KBM tatap muka di sekolah.  Jika di kemudian hari ada hal-hal yang tidak diinginkan maka orang tua tidak keberatan dalam bentuk apapun ke pihak sekolah atau ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire. (des)