JAYAPURA,- Proses ahli stastus atau pengalihan guru darikabupaten/kota ke provinsi telah belum juga rampung. Hingga saat ini,baru mencapai 90 persen.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bkd) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda kepada wartawan di kantor gubernur, Kamis (19/4/2018) mengaku,sebanyak 5016 guru sudah selesai berkasnya dari jumlah guru 5.886orang. “proses pengalihan guru SMU/SMK sebagian besar sudah rampung.Tinggal kabupaten Dogiyai yang belum selesai, namun sementaramemasukan data. Sementara kabupaten lain sudah selesai menyerahkan,”Kata Nicolaus Wenda.Ia meminta guru yang telah menerima Surat Keputusan (SK) agar kembalike daerah masing-masing, namun sebelumnya harus mengurus SK pemindahangaji dan hak lain. Sebab kita tidak mau menimbulkan masalah seperti dikabupaten nabire beberapa waktu.Dirinya, mengharapkan bantuan dari BKD kabupaten/kota serta keuangandaerah untuk membantu proses tersebut untuk pembayaran gaji danhak-hak lain. “Yang masih bermasalah sekarang adalah SK, namunsebagian sudah diproses,” ucapnya.Sementara untuk pengawasan merupakan wewenangan dinas pendidikanmasing-masing kabupaten/kota yang mempunyai guru, sebab harus adapengawas pada masing-masing terkait.Guna menyelesaikan proses pengalihan guru tersebut terutama dalampembayaran gaji, ia mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan denganDPR Papua untuk membahas hal tersebut. “Kami telah melakukan pertemuandengan dpr papua, guna membahas masalah pengalihan guru,” terangnya.Disinggung mengenai kabupaten Mimika yang tidak menerima adanyapengalihan guru, dirinya mengaku, pemerintah daerah dalam hal ini BKD,dinas pendidikan setempat harus melakukan koordinais dengan baikdengan pemerintah provinsi Papua, untuk menyelesaikan prosespemindahaan.Ditambahkannya, untuk kehutanan sendiri 100 persen sudah selesaisementara tenaga kerja masih dalam tahapan proses tahapan. (Laporan: Bams)