Angka APBD 2016 Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat
JAYAPURA - Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen mengungkapkan untuk APBD induk tahun 2016 sudah ada penetapan angka dari pemerintah pusat. “Kami sudah ada penetapan angka dari pusat, sudah kami dapat dan dalam waktu dekat sudah penyusunan RKA,”akunya menjawab pertan
Bagikan
JAYAPURA - Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen mengungkapkan untuk APBD induk tahun 2016 sudah ada penetapan angka dari pemerintah pusat.
“Kami sudah ada penetapan angka dari pusat, sudah kami dapat dan dalam waktu dekat sudah penyusunan RKA,”akunya menjawab pertanyaan Bisnis Papua, kemarin di Jayapura.Rencananya dalam pekan ini, Pemprov Papua dan akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPR Papua.Namun saat didesak berapa jumlah angka yang telah ditetapkan oleh pusat, mantan Sekwan DPRD Puncak Jaya ini enggan untuk menjawabnya.Seperti diketahui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2007, Pasal 83 – Pasal 88).Sebelumnya Sekda Dosinaen juga mengatakan Pemerintah Provinsi Papua sementara ini tengah melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja (Renja) seluruh SPKD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.Untuk penyusunan APBD induk 2016 terlebih dahulu dilakukan dievaluasi Renja SKPD.“Evaluasi Renja SKPD ini dilakukan oleh Bappeda, sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan anggaran umum sesuai kemampuan anggaran yang ada,”terangnya.Sedangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH menegaskan, Rancangan APBD 2016 harus diselesaikan tepat waktu.“Penetapan APBD induk tidak akan melewati batas waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi APBD induk paling lambat ditetapkan di bulan November,” terangnya.Seperti tahun lalu, penetapan APBD induk tahun lalu ditetapkan ditetapkan bulan Okotober. “Kita berharap APBD induk tahun 2016 ditetapkan sama seperti tahun lalu atau tidak lewat dari bulan November,” tandasnya.Penetapan APBD induk 2016, bertujuan agar supaya proses administrasi perencanaan dan penganggaraan serta pelaksanaan program dapat dilakukan secepatnya, sehingga daya serap Papua dapat lebih tinggi dan lebih bagus dengan waktu yang cukup luang.“Karena dengan waktu yang terbatas, kualitas daya serap tidak bagus. Kita bekerja dengan waktu yang terbatas, sehingga hasilnya tidak maksimal,”katanya.Diharapkan penetapan APBD induk 2016 sama seperti tahun lalu atau tidak akan sampai ke tahun depan, apa yang telah dilakukan. Harus konsisten sebagai pertanggungjawaban ke publik, apa yang telah dicapai harus dipertahankan. (Bams)
Bagikan artikel ini



