Atasi Kelas Kosong di Daerah 3T, Pemkab Nabire Stop Rekrut Guru Honor Kota!
“Guru kontrak yang rajin dan aktif berdasarkan data tentu akan kami pertahankan. Namun, bagi mereka yang malas, pasti dievaluasi dan diganti dengan guru kontrak baru yang direkrut langsung dari kampung setempat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yermias Degei, S.Pd., M.I.Kom, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

NABIRE – Langkah berani diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire untuk menyudahi krisis kekosongan guru di wilayah Tertinggal, Terluar, dan Terpencil (3T). Ke depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire memastikan tidak akan ada lagi pengangkatan guru honorer yang berasal dari wilayah perkotaan. Sebagai gantinya, pemerintah akan merekrut putra-putri daerah yang menetap langsung di kampung tempat sekolah tersebut berada.
Kebijakan tegas ini dipicu oleh evaluasi mendalam terhadap kinerja 111 tenaga guru honorer kontrak yang ada saat ini (termasuk 65 guru kontrak di tingkat sekolah dasar). Faktanya, hampir 70 persen dari guru kontrak tersebut mangkir dari tugas. Mereka kedapatan hanya menerima hak atau honor bulanan tanpa pernah melaksanakan kewajiban mengajar di ruang kelas.
“Guru kontrak yang rajin dan aktif berdasarkan data tentu akan kami pertahankan. Namun, bagi mereka yang malas, pasti dievaluasi dan diganti dengan guru kontrak baru yang direkrut langsung dari kampung setempat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yermias Degei, S.Pd., M.I.Kom, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).
Demi memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di daerah pelosok tidak lagi lumpuh, Dinas Pendidikan menerapkan sistem rekrutmen berjenjang yang adaptif dengan kondisi di lapangan.
Syarat utama untuk menjadi guru honorer kampung ini diprioritaskan bagi lulusan Sarjana Pendidikan (S.Pd) atau sarjana disiplin ilmu lainnya. Namun, jika di kampung tersebut tidak terdapat lulusan sarjana, lowongan akan dibuka untuk lulusan SMA.
Bahkan, jika syarat tersebut masih belum terpenuhi, pemerintah siap merangkul para Hamba Tuhan setempat—seperti pendeta atau gembala sidang—yang memiliki kemampuan dan bersedia mendedikasikan dirinya untuk mengajar.
Selain faktor pendidikan, ada satu syarat mutlak yang tidak boleh ditawar, yakni calon guru honorer wajib memiliki rumah dan tinggal di kampung tersebut. Hal ini bertujuan agar kehadiran guru di sekolah menjadi lebih konsisten.
Selain merombak sistem rekrutmen, Pemkab Nabire juga menyiapkan strategi khusus untuk mendongkrak mutu pendidikan dasar. Ke depan, seluruh guru—baik Aparatur Sipil Negara (ASN), guru yayasan maupun guru kontrak—akan diberikan mandat khusus dalam mengawal siswa kelas I hingga kelas IV SD.
Fokus pembelajaran di kelas rendah ini akan diperketat pada tiga kemampuan dasar, yaitu Membaca, Menulis dan Menghitung (3M).
“Tiga hal ini (3M, red) menjadi perhatian bersama dan fondasi paling krusial dalam dunia pendidikan kita, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T,” pungkas Yermias. (des)
Bagikan artikel ini



