Awal April, Pemkab Selesaikan Lokasi TPS 3R
NABIRE – Awal April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyelesaikan pembayaran
NABIRE – Awal April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyelesaikan pembayaran lokasi pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) tipe 3R (recude, reuse, recycle) di Kalibobo, seluas 2,5 hektar.
Sedangkan pembangunan TPS itu sendiri akan ditangani pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay di Nabire, Senin (15/3) menjelaskan awal April pememrintah akan menyelesaikan pembayaran lokasi untuk pembangunan TPS 3R di Kalibobo.
Tanahnya sudah bersertifikat sehingga pemerintah akan membayar kepada pemilik sertifikat tanah seluas 2,5 hektar.
Bonay menjelaskan, untuk pembangunan fisik TPS akan ditangani oleh pemerintah provinsi.
Karena itu, program pemerintah provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup sebelum dilikuidasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Papua.
Ia menambahkan, untuk pembangunan TPS tipe 3R tersebut, pemerintah kabupaten diminta untuk menyiapkan lahan sehingga tugas pemerintah kabupaten untuk mencari dan menyelesaikan lokasi tanahnya.
Sekalipun demikian, kata Bonay, pemerintah kabupaten Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup Nabire sudah menyiapkan design untuk pembangunan.
Dan itu sudah melibatkan konsultan bangunan tersebut. Hemat Waktu Kepala DLH Nabire memprediksi, apabila pembangunan TPS 3R ini sudah selesai, akan menghemat waktu untuk pengangkutan sampah.
Karena, waktu yang dibutuhkan untuk mengangkut sampah ke TPS 3R akan lebih cepat dibanding membuang sampah ke Karadiri.
Karena, seluruh sampah akan dibuang ke TPS 3R untuk dipilah sehingga sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Karadiri sedikit.
Ia mencontoh, sekali membuang sampah ke Karadiri, sejauh 70 KM pergi pulang dari kota, belum lagi biaya bahan bakar.
Tetapi di Kalibobo, jaraknya semakin pendek sehingga angkutan ke Kalibobo bisa bertambah dibanding berapa kali angkutan ke Kalibobo.
Volume Sampah Tinggi Kepala DLH mengungkap, sesuai hasil pendataan dari master persampahan, volume sampah di kota Nabire selama ini sebesar 181 meter kubik per hari.
Sementara, daya angkut sampah selama hanya berkisar 46 – 50 meter kubik. Daya angkut sampah di daerah sedikit dibanding produksi sampah per hari.
Bonay mengatakan, DLH dengan kekuatan 6 truk sampah, hanya mampu mengangkut 46 – 50 kubik dengan rute perjalanan sejauh 70 KM pergi pulang (PP).
Ia menilai, jika masyarakat dan pemerintah menghendaki Nabire bersih, perlu ada penambahan dana.
Besaran dana sebanyak Rp5 M selama ini kiranya tidak cukup untuk biaya honor sebesar Rp2,7 M dan sisanya untuk biaya bahan bakar minyak dan peraikan dan operasional lainnya.
Bonay mengkalkulasi, dana yang dibutuhkan DLH agar Nabire bersih dibutuhkan dana sebesar Rp10 M lebih, itupun tidak sekedar dianggarkan begitu saja tetapi lewat presentase kebutuhannya di depan Bupati dan DPRD Kabupaten Nabire.(ans)
Bagikan artikel ini



