NABIRE – Salah satu petugas dari Badan POM Nabire di ruang kerjanya Jalan Merdeka Kelurahan Karang Mulia sekitar jam 14.00 WIT, menghimbau kepada masyarakat selaku konsumen yang biasanya membeli air minum mineral jenis kemasan segera memusnahkan botol plastiknya, apabila sudah dikonsumsi pasalnya diduga kalau dibiarkan kemasannya bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan isi ulang dan dijual kembali kepada konsumen.Oleh sebab itu, jenis air minum kemasan plastiknya harus dibakar agar tidak ada lagi oknum yang ingin melakukan tindakan yang merugikan masyarakat seperti sengaja mengumpulkan jenis botol kemasan yang sudah tidak ada isinya dibersihkan dan diisi lagi dengan air mineral yang belum tentu higenis dan terjamin. Sedangkan aturan kesehatan harus diperiksa oleh Balai POM apabila ada produksi jenis minuman-minuman baru kemasan di KabupatenNabire.Heru juga menyinggung soal Depot Air Minum, sejauh ini tidak ada masalah, karena 3 bulan petugas Badan POM Nabire sudah mengirimkan sampelnya ke Jayapura untuk diperiksa. Cuma dikuatirkan saja kalau ada oknum yang sengaja main kucing-kucingan dan tidak mau diperiksa sampelnya.Dihimbaukan juga kepada masyarakat selaku konsumen yang mengkonsumsi jenis-jenis air mineral agar melihat ijin yang telah direkomendasikan oleh pihak kesehatan. Karena itu ada kode yang sudah ditentukan dari pusat, berdasarkan ijin edarannya.Pesan Heru kepada masyarakat sedikit tentang jenis minuman yang diabal-abalkan, memakai merk jenis minuman kemasan yang sekarang terkenal di tengah masyarakat tapi hasilnya tidak bagus. Oleh sebab itu kualitas jenis air minum dilihat juga dari ijin Depkes yang dilebelkan pada kemasan tersebut.Untuk menyelamatkan masyarakat dari jenis-jenis air yang akan dikonsumsi dalam bentuk kemasan Badan POM Nabire menegaskan agar apabila sudah dikonsumsi jenis minuman, seperti Aquaria, Aqua Danone dan lainnya kemasannya harus dibakar, agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan botolnya untuk isi ulang.(ist)