Bahaya! Banyak Pemilih Terancam Tak Bisa Coblos
NABIRE – Informasi mencengangkan sempat terkemuka saat lanjutan rapat pleno yang digelar KPU Nabire, Rabu (2/6/21) kemarin. Baru di aw
NABIRE – Informasi mencengangkan sempat terkemuka saat lanjutan rapat pleno yang digelar KPU Nabire, Rabu (2/6/21) kemarin. Baru di awal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada PSU Pilkada Nabire, sumber dari Dinas Dukcapil Nabire mengemukakan masih banyak penduduk Nabire yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El). Sumber ini sempat menyebut, di Distrik Siriwo saja, ternyata sebanyak 1.826 orang belum melakukan perekaman KTP-El. Hal yang sama juga terjadi di Distrik Dipa dan Distrik Menou, walaupun dirinya belum merinci dengan jelas berapa jumlah pastinya. Informasinya, sejak awal dilakukan perekaman KTP-El, tidak sedikit warga wilayah itu yang tidak mau melakukan perekaman karena berpandangan tertentu.
Belum melakukan perekaman alias belum memiliki KTP-El ini menjadi persoalan serius bagi warga pemilih saat PSU Pilkada Nabire tanggal 28 Juli 2021 mendatang. Bahaya. Karena warga pemilih yang tidak memiliki KTP-El akan terancam tidak bisa ikut menyalurkan hak suranya (mencoblos) saat hari pemungutan suara mendatang.
Jumlah warga pemilih yang belum memiliki KTP-El, ternyata tidak sedikit. Dari 25an ribu warga yang terdaftar di DP4 yang diketahui belum melakukan perekaman KTP-El, data per April 2021 lalu, ternyata belum banyak yang melakukan perekaman. Baru sekitar 429 orang yang sudah melakukan perekaman, sementara sisanya yang mencapai 24.790 orang hingga kini belum melakukan perekaman.
Banyaknya pemilih yang belum memiliki KTP-El tentu saja menjadi tugas maha berat bagi instansi perekaman, dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire. Informasi dari Dinas Dukcapil Nabire perihal masih banyaknya warga Nabire yang belum melakukan perekaman pada pertemuan kemarin, sempat disayangkan oleh banyak pihak. Ada harapan tugas perekaman terhadap 25an ribu warga terdaftar di DP4 yang belum memiliki KTP-El, bisa dilakukan dengan maksimal. Namun hingga kini hasilnya masih sangat minim. Dari 25an ribu warga terdaftar di DP4, ternyata baru sekitar 429 orang yang sudah melakukan perekaman. Sisanya, berjumlah 24.000 lebih belum melakukan perekaman.
Berkaitan dengan persoalan ini, pleno terbuka untuk menetapkan DPS pun dilanjutkan. Dengan pertimbangan, instansi terkait perekaman, untuk memaksimalkan waktu yang ada melakukan perekaman terhadap warga pemilih yang belum memiliki KTP-El. Karena jika tidak, warga pemilih jika tidak memiliki KTP-El akan terancam tidak bisa ikut mencoblos.(ist)
Bagikan artikel ini



