NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkobanya usai melaksanakan razia Minuman Lokal (Milo) jenis Bobo, bertempat di Putaran 1 dan 2 Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire akhir pekan lalu, pada Selasa (14/04/2020) kemarin langsung menggelar pemusnahan. Kegiatan pemusnahan BB Milo jenis Bobo, ditambah dengan Cap Tikus (CT) hasil rasia sebelumnya ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno, didamping seluruh anggota Satres Narkoba Polres Nabire. Mantan Kapolsek Makimi itu kepada awak media ini mewakili Kapolres Nabire menjelaskan, hasil rasia dalam rangka cipta kondisi dan patroli gabungan selama diberlakukannya pembatasan sosial pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilaksanakan Sabtu (11/04/2020) pekan itu, untuk menekan aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Iptu Agus Suprayitno, pada hari ini (kemarin, red) dilaksanakan pemusnahan BB tersebut dengan cara ditumpahkan langsung di areal belakangan saluran pembuangan air Mapolres Nabire. Masih ditambahkan Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya dan langkah serius pihak Kepolisian Resor Nabire dalam upaya pencegahan Corona di daerah ini yang telah diintruksikan oleh pemerintah dan Kapolri. “Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 (virus corona) melalui kumpulnya masyarakat akibat membeli atau mengkonsumsi Milo jenis bobo, selain sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas daerah,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Agus Suprayitno sebelumnya. Adapun barang bukti minuman lokal jenis bobo yang berhasil diamankan dan selanjutnya dimusnahkan oleh Sat Reserse Narkoba Polres Nabire sebanyak 210 liter, ditambah CT sekitar puluhan liter hasil rasia sebelumnya.(wan)