Beberapa Lurah Dinilai Hambat Penyaluran Paket Sembako
NABIRE – Beberapa lurah di Distrik Nabire patut dinilai menghambat penyaluran paket Sembako kepada keluarga tak mampu dan terpapar lan
NABIRE – Beberapa lurah di Distrik Nabire patut dinilai menghambat penyaluran paket Sembako kepada keluarga tak mampu dan terpapar langsung dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahap III.
Karena, akibat masih ada lurah tidak melaporkan penyaluran paket bantuan sebelumnya, bantuan paket Sembako tahap III bakal tertunda dari jadwal semula.
Dinas Sosial sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipercayakan untuk menyalurkan bantuan yang dibiayai dengan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tidak bisa menyalurkan paket bantuan tersebut sebelum 9 lurah di distrik Nabire mempertanggungjawabkan pembagiannya kepada warga.
Padahal, Dinas Sosial menjadwalkan penyaluran paket Sembako dalam bulan Juli ini.
Akibat keterlambatan para lurah, hingga Senin (27/07/2020), Dinas Sosial Kabupaten Nabire belum menentukan waktu, kapan akan menyalurkan bantuan paket Sembako kepada keluarga tak mampu di 9 kelurahan se Distrik Nabire.
Sekalipun terlambat, Dinas Sosial tetap akan menyalurkan bantuan paket Sembako tahap III kepada warga penerima bantuan.
Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus Petege didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Lorenzo Persulessy di ruang kerjanya, Senin (27/7) mengatakan tetap akan menyalurkan bantuan berupa paket Sembako kepada warga di Distrik Nabire, tetapi waktunya belum ditentukan.
Karena, masih menunggu beberapa kelurahan yang belum melaporkan pertanggungjawaban penyaluran paket Sembako ke warga.
Kelurahan yang sudah menyampaikan laporan juga masih ada catatan.
Sekretaris, Zakeus dan Lorenzo mengatakan Dinas Sosial belum menentukan waktu, kapan akan disalurkan karena, salah satu isi paket Sembako, telur tidak bisa lama-lama untuk menghindari agar tidak busuk saat disalurkan ke warga sehingga bantuan harus diperhitungkan dengan baik supaya telur tidak busuk nantinya.
Oleh sebab itu, waktunya bisa dipastikan setelah semua kelurahan menyampaikan laporan penyaluran.
Karena, Dinas Sosial juga harus melaporkan penyaluran paket Sembako kepada keluarganya kepada pemerintah.
Zakeus menjelaskan, laporan penyaluran yang dimaksud, lurah melaporkan paket Sembako diserahan kepada siapa dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Kartu Keluarga (NKK).
Oleh sebab itu, beberapa kelurahan yang sudah menyampaikan laporan juga masih ada laporan dari kelurahan dengan catatan.(ans)
Bagikan artikel ini



