NABIRE – Data abu-abu yang ditemukan Kantor Pos Nabire dari daftar calon penerima Jaminan Hidup (Jadup) bagi pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai di berbagai kota studi diduga akibat beda pendapat antar mahasiswa dan pemerintah eksekutif.

Pelajar mahasiswa dari beberapa kota studi melalui ketuanya menghendaki penyaluran Jadup melalui kelompok, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara pemerintah menghendaki penyaluran Jadup lewat rekening masing-masing.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Elias Anou saat dimintai tanggapannya, Kamis (18/6) sore mengatakan, saat awal penyaluran dana Bantuan Sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai untuk meringankan beban pelajar mahasiswa, bantuan jaminan hidup selama pandemi corona, terjadi perbedaan pendapat antara mahasiswa dan pemerintah.

Pelajar mahasiswa menghendaki penyalurannya melalui kelompok.

Elias Anou menambahkan, sebelumnya, Pemkab selalu mengunjungi kota-kota studi untuk menyalurkan bantuan pendidikan. 

Tetapi untuk bantuan Jadup, Pemkab tidak ke kota studi tetapi pemerintah meminta data pelajar dan mahasiswa untuk dimasukkan ke pemerintah.

Kebijakan ini menimbulkan selisih pendapat, ada ketua-ketua kelompok yang meminta untuk menyalurkan Jadup melalui kelompok, tidak melalui rekening masing-masing.

Pemerintah meminta data pelajar mahasiswa dari setiap kota studi.

Oleh sebab itu, Ketua DPRD Dogiyai, menilai hal itu terjadi karena pemerintah hanya mencatat nama dan sekolah/perguruan tinggi yang disampaikan ke pemerintah tanpa mengecek data penerima bantuan pendidikan dari Pemkab Dogiyai selama ini.

Ketua dewan, Elias Anou menegaskan, DPRD Dogiyai menyetujui dana Jadup untuk membantu pelajar mahasiswa asal Dogiyai, untuk meringankan beban hidup di kota studi masing-masing.

Penyaluran bantuan Jadup disalurkan langsung ke rekening masing-masing pelajar dan mahasiswa, tidak diberikan melalui kelompok/ketua ikatan pelajar-mahasiswa di kota studi.

Anou menilai, ditemukannya data abu-abu akibat dari pengurus ikatan pelajar mahasiswa asal Dogiyai tidak mendata pelajar dan mahasiswa dengan, diserahkan ke pemerintah tanpa mendata yang sebenarnya.

Demikian juga pemerintah, tidak mengoreksi data dengan baik berdasarkan data-data yang sudah diterima dari pelajar-mahasiswa.(ans)