Beli Obat di Luar Rumkit, Dananya Diganti ?
NABIRE – Hingga saat ini masih ada pasien peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Nabire yang mempertanyakan soal pembelian obat di luar a
Bagikan
NABIRE – Hingga saat ini masih ada pasien peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Nabire yang mempertanyakan soal pembelian obat di luar apotik rumah sakit dengan menggunakan dana pasien. Harapan peserta BPJS Kesehatan, saat berobat tidak lagi harus mengeluarkan uang untuk membeli obat. Lantas apa solusi jika terjadi pembelian obat di luar rumah sakit yang pembeliannya menggunakan uang pasien ? Hal ini sempat terkemuka saat acara penandatanganan perjanjian antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Biak Numfor dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Rabu (4/3) lalu. Salah seorang peserta mempertanyakan adanya kelurahan dari pasien soal itu. Hal ini mendapat tanggapan dari Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire, Diyah Susanti. Kata dia, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran ke rumah sakit berdasarkan klaim yang disampaikan ke BPJS Kesehatan. Dan pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan itu sudah termasuk pembelian obat. “Jadi tidak ada yang namanya klaim perorangan ke BPJS Kesehatan, semua sudah kami bayarkan ke rumah sakit termasuk obat,” ujarnya. Jika ada pembelian disebabkan karena kekosongan obat di rumah sakit, kata dia, maka rumah sakit bertanggung jawab untuk mengembalikan kepada peserta. Dan itu sudah menjadi komitmennya rumah sakit. “Kami sudah melakukan beberapa upaya ke rumah sakit, dan rencana minggu depan akan membuat komitmen lagi dengan rumah sakit untuk komitmennya bisa memberikan ketersediaan obat kepada peserta JKN KIS,” ujarnya. Jika ada pasien yang menghadapi persoalan ini, lanjut Diyah, pasien minta kuitansi, fotocopy resep, untuk selanjutnya disampaikan ke apotik rumah sakit untuk dilakukan penggantian biayanya. (ros)
Bagikan artikel ini



