Biaya Pemondokan Program Adik dan Adem 2021, Segera Diusulkan Pembayaran
NABIRE – Biaya pemondokan siswa dan mahasiswa Program Adik dan Adem tahun 2021, segera diusulkan pembayarannya. Sementara itu untuk bi
NABIRE – Biaya pemondokan siswa dan mahasiswa Program Adik dan Adem tahun 2021, segera diusulkan pembayarannya. Sementara itu untuk biaya pemondokan dari tahun 2019 dan tahun 2020 akan dianggarkan kembali pada APBD tahun 2022 mendantang.
Dengan rincian pembayaran per bulan Rp. 1.500.000 per siswa/i dan mahasiswa/i, dibayarkan sesuai bulan berjalan. Dengan persyaratan yang harus dilengkapi siswa/i dan mahasiswa/i antara lain, foto copy kartu pelajar dan mahasiswa, foto copy Kartu Rencana Studi (KRS) dan juga foto copy Kartu Hasil Studi (KHS) setiap semester.
Persyaratan yang diminta ini dikumpulkan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire paling lambat satu minggu dari sekarang. Apabila ada yang belum melengkapi semua persyaratan ini, yang bersangkutan dianggap sudah droup out.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, pemotongan dana Otonomi Khusus (OTSUS) dilakukan Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2019 hingga 2021 guna mendukung kegiatan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Provinsi Papua. Imbasnya, sejumlah kegiatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire yang bersumber dari dana OTSUS tidak berjalan dengan baik. Termasuk program pemberian bantuan dana pemondokan bagi para siswa/i dan mahasiswa/i program afirmasi Adik dan Adem asal Kabupaten Nabire yang kini menimba ilmu di luar Papua.
Dikatakan, pemotongan dana OTSUS Kabupaten Nabire sebesar 65%, sementara yang diberikan hanya 45%. Sehingga dari dana itu telah dibagikan habis ke sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD). Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire pada tahun 2019 hanya mendapatkan bantuan dana OTSUS sebesar 3 milyar rupiah.
Dari dana 3 milyar rupiah yang diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire pada tahun 2019 silam, digunakan untuk pembayaran gaji guru kontrak sebanyak 100 orang. Sehingga untuk pembayaran biaya pemondokan siswa/i dan mahasiswa/i tidak diberikan karena dananya tidak cukup.
“Soal belum adanya biaya pemondokan bagi para siswa/i dan mahasiswa/i dari program Afirmasi pada Kamis (06/05/21) telah ada pertemuan antara DPRD, Pemerintah, orang tua murid dan juga perwakilan mahasiswa,” ujar Yulianus Pasang, kepada Papuapos Nabire, Jumat (07/05/21).
Pertemuan itu dihadiri Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote, Asisten III Setda Nabire, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan juga Wakil Ketua II DPRD dan juga sejumah anggota DPRD Kabupaten Nabire dari Komisi B.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk pembayaran biaya pemondokan dari tahun 2019 dan tahun 2020 akan dianggarkan kembali pada APBD tahun 2022 mendantang. Sedangkan biaya pemodokan tahun 2021 akan segera diusulkan pembayarannya.
“Rincian pembayaran perbulannya Rp. 1.500.000 per siswa/i dan mahasiswa/i dan dibayarkan sesuai bulan berjalan dengan persyaratan yang harus dilengkapi antara lain foto copy Kartu Pelajar dan Mahasiswa, foto copy Kartu Rencana Studi (KRS) dan juga foto copy Kartu Hasil Studi(KHS) setiap semester,” tuturnya.
Kata dia, semua persyaratan yang diminta ini dikumpulkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire paling lambat satu minggu dari sekarang. Apabila ada yang belum melemgkapi semua persyaratan ini, yang bersangkutan dianggap sudah droup out.(des)
Bagikan artikel ini



