BKD SDM Minta Tidak Bolah Ada Calo-calo K2
NABIRE – Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) Kabupaten Nabire, Yohanis Pigome meminta agar tidak boleh lagi ada calo-calo yang meminta sesuatu imbalan untuk mengurus tenaga K2. Masayarakat juga diminta tidak percaya dan membayar kepada calo-calo yang meminta imbalan berupa uang atau barang lain dengan iming-iming mengurus dan meloloskan penerimaan tenaga K2.

NABIRE – Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) Kabupaten Nabire, Yohanis Pigome meminta agar tidak boleh lagi ada calo-calo yang meminta sesuatu imbalan untuk mengurus tenaga K2. Masayarakat juga diminta tidak percaya dan membayar kepada calo-calo yang meminta imbalan berupa uang atau barang lain dengan iming-iming mengurus dan meloloskan penerimaan tenaga K2.
Pelaksana Kepala BKD SDM, Yohanis Pigome di ruang kerja, Senin (6/12) mengatakan, pemberkasan untuk tenaga K2 dari Kabupaten Nabire sudah ada di BKD Jayapura. Data mereka untuk pengusulan tenaga K2 sudah sehingga tidak tambahan lagi.
Oleh sebab itu, Pigome meminta agar tidak ada lagi mengaku diri sebagai calo untuk penerimaan K2 dengan jalan mminta imbalan tertentu kepada warga dengan iminng-iming untuk mengurus K2. Masyarakat terutama tenaga pencari kerja di daerah ini juga diimbau untuk tidak percaya kepada orang yang akan mengaku dari kepegawaian, perintah atasan, bahkan sampai permintaan Bupati atau alasan apapun (calo) dengan maksud meminta imbalan sesuatu untuk mengurus K2 di Kabupaten Nabire.
Pigome menegaskan, pemberkasan calon K2 dari Kabupaten Nabire sudah ada di Jayapura sehingga tidak ada penerimaan dan tambahan baru. Kita semua sedang menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah Provinsi Papua.
Honorer
Pelaksana Kepala BKD SDM Nabire, Pigome mengatakan mulai tahun depan, tahun anggaran 2022, tidak akan ada lagi tenaga honorer yang dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire. Tidak ada perpanjangan lagi tenaga honorer di Kabupaten Nabire.
Pigome menjelaskan, saat apel seluruh ASN di Nabire, Bupati Nabire, Mesak Magai sudah mengingatkan kepada semua OPD di kabupaten agar membayar dan menyelesaikan hak tenaga honorer sampai dengan Deseember 2021. Sebab, di Nabire ini terjadi devisit anggaran sebesar Rp. 180 miliar, sebagian tersedot untuk membayar tenaga honorer. Oleh karena itu, untuk mengurangi pembiayaan daerah, mulai tahun depan, tidak ada lagi tenaga honorer.
SK Abal-Abal
Pelaksana Kepala BKD SDM, Pigome juga mengungkap terungkap sebanyak 200 lebih orang Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri dengan SK abal-abal. Hal ini terungkap saat pendaftaran ASN melalui online ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu. Karena, data kepegawaian mereka tidak terkonek dengan BKN.
Pigome menambahkan, SK abal-abal yang dimakud diketahui dengan adanya perbedaan antara nama dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Karena terdapat SK atas nama orang lain dan NIP atas nama orang lain, tidak sesuai data kepegawaian di BKN pusat. Akibat SK abal-abal tersebut, Pigome mengatakan banyak data ASN di daerah ini tidak terkonek dengan BKN saat pendaftaran online. (ans)
Bagikan artikel ini



