NABIRE - Guna mencari solusi masalah hak ulayat, Badan Musyawarah Adat Suku Besar Wate atau biasa disingkat BMASW Kabupaten Nabire serius menangani masalah pelepasan tanah adat dengan menerapkan pelayanan satu pintu.

Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki menyatakan, pihaknya akan serius menangani permasalahan pelepasan tanah adat yang ada di wilayah Suku Besar Wate Kabupaten Nabire. Pernyataan itu disampaikan Alex Raiki, saat ramah tamah pembubaran panita HUT ke-3 Badan Musyawarah Adat Suku Besar Wate, Jumat, 5 Maret 2021 di Pantai Waharia, Distrik Teluk Kimi, Nabire.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh badan musyawarah adat suku besar Wate, yaitu mengupayakan pengurusan pelepasan tanah adat menjadi sistem satu pintu dan bekerja sama dengan Dinas Pertanahan agar setiap kepengurusan sertifikat juga disertakan surat pelepasan tanah adat. 

Sementara itu, Kepala Suku Wate Kampung Oyehe Nabire, Yohan Wanaha mengemukakan, masyarakat diminta untuk memperhatikan kepemilikan pelepasan tanah adat selain kepemilikan sertifikat dan dikomunikasikan dengan Badan Musyawarah Adat Suku Besar Wate, Nabire.  Seperti diketahui pelepasan tanah adat kerap menjadi masalah bagi masyarakat yang membeli tanah, pasalnya di Papua selain sertifikat masyarakat wajib memiliki pelepasan tanah adat agar tanah yang sudah dibeli tidak menjadi masalah dikemudian hari.(wan)