NABIRE - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap satu awal tahun 2020 telah disalurkan ke semua sekolah, mulai dari SD/MI dan SMP/MTs. Alasan penyaluran dana BOS ini untuk pembayaran gaji guru-guru honor dan juga kebutuhan sekolah masing-masing . Sebab, hingga saat ini berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire hingga saat ini ada sekolah dasar yang tidak membayar gaji guru honor selama satu tahun dan ada pula SD yang juga memasuki bulan kelima belum juga ada pembayaran gaji guru honor. Penyaluran dana BOS di tingkat SD/Mi dan SMP/MTs, sesungguhnya melewati ketentuan adminitrasi yang cukup ketat, sehingga bagi sekolah yang hingga saat ini belum ada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak diberikan rekomendasi untuk pengambilan dana BOS di bank. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire belum lama ini seraya menambahkan, dana BOS telah dicairkan ke semua rekening sekolah dan setelah sekolah kembali masuk atau jalan, selaku kepala dinas akan langsung turun ke semua sekolah. Dan meminta pertanggungjawaban secara lisan ke semua kepala sekolah bersama bendahara sekolah, sehingga diharapkan para kepala SD dan SMP dapat menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah . Sehingga bagi kepala sekolah yang tidak dengan jujur menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan sekolah dipastikan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan akan ditindas tegas dan selanjutnya sekolah tersebut akan langsung diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua. Untuk itu, semua sekolah perlu memahami bahwa dana BOS merupakan dana bantuan langsung pemerintah pusat, sehingga bagi barang siapa yang tidak jujur menggunakan dana BOS dapat dipastikan akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum.(des)