BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Anggota Majelis GKI Ichtus Siriwini
NABIRE - Bertempat di gedung Gereja GKI Ichtus, Minggu (3/7/22), Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris dari Penatua Septianus Adrianus Samber.

NABIRE - Bertempat di gedung Gereja GKI Ichtus, Minggu (3/7/22), Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris dari Penatua Septianus Adrianus Samber.
Penyerahan santuan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu senilai Rp 42.000.000 yang diserahkan untuk ahli waris mendiang Septinus Adrianus Samber yang dipanggil Tuhan karena sakit.
Mendiang Septinus Adrianus Samber terdaftar menjadi peserta aktif di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang juga sebagai pekerja pada majelis Jemaat GKI Icthus Siriwini dan baru terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan selama 4 bulan berjalan dengan iuran Rp 19.000 perbulan.
Pada kesempatan tersebut, Pendeta Julianus Johan Ayomi, S.Th selaku Ketua Majelis GKI Icthus Siriwini diberikan kesempatan oleh pihak Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada ahli waris.
Untuk itu pada kesempatan tersebut Ketua Majelis Jemaat GKI Icthus Siriwini, Pendeta J. J. Ayomi, S.Th juga mengharapkan agar program BPJS Ketenagakerjaan terus disosialisasikan kepada umat maupun kepada masyarakat, khususnya pekerja non formal.
Karena program ini sangat bagus dan membantu masyarakat pekerja. Dan untuk kedepannya pendeta, Julianus akan mendorong seluruh anggota Jemaat GKI Icthus Siriwini untuk mendaftarkan diri sebagai peserta di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nabire.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Godlief Ch. Kumendong juga menjelaskan, dalam tahun 2022 pihaknya telah melakukan pencairan klaim santuan kematian kepada ahli waris sebanyak 19 klaim atau dengan nominal uang sebesar Rp 756.000.000.
Pertengahan tahun 2022 ini BPJS Ketenagakerjaan telah berupaya untuk melakukan perluasan agar masyarakat dan pelaku pekerja lainnya dapat terus bertambah. Agar semua lapisan masyarakat dapat menerima manfaat jaminan, jika terjadi resiko saat bekerja hingga meninggal dunia.
Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire juga telah melakukan pencairan klaim tabungan hari tua dengan peserta sebanyak 1.512 orang atau dengan jumlah uang sebesar Rp 23.661.208.638. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire berharap masyarakat tidak lagi kesusahan jika berhenti bekerja. (des)
Bagikan artikel ini



