BPPMDDT Kemendesa Gandeng Pendamping, Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas Aparkam
NABIRE - Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Kementerian Desa (Kemendesa) Jayapura, dengan mengandeng pihak pendamping Desa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasikan peningkatan kapasitas Aparat Kampung (Aparkam) Tahun Anggaran (TA) 2024.

NABIRE - Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Kementerian Desa (Kemendesa) Jayapura, dengan mengandeng pihak pendamping desa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasikan peningkatan kapasitas Aparat Kampung (Aparkam) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Sebanyak 97 kampung di Kabupaten Intan Jaya mengikuti dan menerima kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas Aparkam TA 2024, yang digadang-gadang dapat membantu dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dalam setiap tahunnya.
Kegiatan sosialisasi dan peningkatan Aparkam mengambil tema ‘Percaya kampung, kampung bisa 'Torang Bisa', yang dilaksanakan selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 28 Februari - 1 Maret 2025, bertempat di Aula Graha Bethesda Nabire itu, menghadirkan beberapa pemateri dari pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Intan Jaya, Kejaksaan Negeri Nabire dan Kodim 1705/Nabire.
Sosialisasi bagi 200an Aparkam sekabupaten Intan Jaya ini dibuka langsung Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendesa) Jayapura, Andre Budiman, S.T.,M.Si dan menghadirikan para pendamping kampung ini, secara umum berjalan aman dan lancar sesuai harapan bersama.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Aparkam dalam mengelola dana kampung kedepan dan membantu tugas pendamping dalam rangka mendukung pengelolaan dana kampung yang lebih baik lagi, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.

Kepala BPPMDDT Kemendesa Jayapura, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi dan peningkatan Aparkam ini untuk membantu pihak pendamping dalam melaksanakan tugas pendampingan dalam pengelolaan ADD, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Selain itu, lanjutnya, juga dalam rangka memberi arahan seputar pengunaan anggaran desa, sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari, apalagi terkait dengan korupsi dana desa. “Ini tujuan kita untuk mengarahkan kepada Aparkam atau desa dalam mengelola dana desa sesuai peruntukknya dan memudahkan dan membantu pendamping dalam menjalankan tugasnya di lapangan,” ujarnya.
Salah satu pendamping kampung, Ninik N. Aminah, kepada media ini menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak Balai Kemendesa Jayapura atas apa yang dilaksanakan itu, dengan harapan melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas aparat kampung Kabupaten Intan Jaya tahun 2024, dapat membantu pihak kampung dalam mengelola dana desa lebih baik kedepannya.
Sosialisasi bagi 97 kampung, yang tersebar di delapan distrik sekabupaten Intan Jaya ini, dari masing-masing kampung diwakili atau mengirimkan dua utusan sebagai peserta. Baik itu Kepala Kampung (Kakam) dan Sekretaris Kampung (Sekam), serta ditambah bendahara.
Salah satu peserta sosialisasi, dan perwakilan dari Distrik Wandai, Esimabel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak panitia atas kegiatan sosialisai. Dari kemarin hingga saat ini (Sabtu siang, red) sosialisasi ini berjalan bagus dan baik.

“Kami ini baru pertama kali mengikuti kegiatan seperti ini, sehingga kegiatan yang sama kiranya dalam dilaksanakan juga nantinya, karena secara langsung kegiatan sosialisasi dari materi yang ada dapat diterapkan dan dikembangkan di kampung atau desa kita untuk dijalankan,” katanya.
Imbuhnya, jadi apa yang tidak diketahui selama ini terkait pengelolaan dana desa akan menjadi lebih baik kedepannya. “Ini harapan kami, apalagi di kampung-kampung kami sangat jauh, dengan sosialisasi ini dapat membantu dan membuka wawasan kami, dalam mengelola dana desa dengan baik, sesuai materi-materi yang disampaikan,” tandasnya.(wan)
Bagikan artikel ini



