Cegah Klaster Baru Covid-19, Dilarang Mobilisasi Massa
NABIRE - Penjabat Bupati Nabire selaku Ketua Tim Covid-19, Anton Tony Mote didamping Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H, S.IK, Dandim
NABIRE - Penjabat Bupati Nabire selaku Ketua Tim Covid-19, Anton Tony Mote didamping Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H, S.IK, Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf Beny Wahyudi dan Ketua Harian Satgas Covid-19, Viktor Fun dan Asisten III Setda Nabire, Piter Erari, SE, M.Si memimpin acara tatap muka penyamaan persepsi terhadap pencegahan potensi munculnya klaster baru Covid-19 jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) hingga tanggal pemungutan suara pada 14 Juli 2021 mendatang di Aula Setda Kabupaten Nabire, Rabu (5/5/21).
Penjabat Bupati, dr. Anton Tony Mote mengatakan, penyamaan persepsi ini penting karena angka pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Nabire terus meroket. Sementara pelaksanaan PSU Pilkada Nabire sedang berjalan sehingga pergerakan orang harus dibatasi keseluruhan.
“Kami khawatirkan jika tidak dibatasi pergerakan orang, maka berpotensi muncul klaster baru Covid-19 di Nabire. Kalau itu sampai terjadi, ini berbahaya sebab mengingat Sarpras (sarana prasarana), tenaga medis maupun anggaran kita sangat terbatas sehingga pencegahan ini mejadi perhatian dan harus kita patuhi,” pinta Anton.
Lebih khusus Anton menegaskan kepada tiga pasangan calon untuk tidak memobilisasi massa jelang PSU hingga saat hari pemungutan suara pada tanggal 14 Juli 2021 mendatang. Pasalnya jika terjadi pengumpulan massa maka resiko terpapar Covid-19 pun makin terbuka ruang.
“Disini saya melihat bahwa terjadi pengumpulan massa akan terjadi penularan yang cukup luar biasa, kita susah kendalikan dan nanti akan beresiko menimbulkan klaster baru itulah akan terjad. Media penularan bisa terjadi pada berkumpul, dalam bilik suara, orang yang tidak pakai masker kemudian dalam kerumunanan massa itu apabila ada satu orang positif Covid-19 maka risiko besar (pengunjung yang berikutnya akan tertular kemudian meluas),” jelas dr. Anton.
Maka selain tiga Paslon, dr. Anton meminta Komisioner KPU untuk meninjau kembali perampingan TPS dan jumlah pemilih dari setiap TPS.
“Kami rasa dengan rawan terpar Covid-19 idealnya untuk satu TPS maksimal 300 pemilih dengan begitu mudah untuk antisipasi kemungkinan buruk (klaster baru) yang akan terjadi,” usulnya.
Sontak, permintaan dr. Anton dibantah Bawaslu, Tim Sukses Tiga Paslon dan KPUD. Secara bergantian mereka menegaskan tetap mengacu kepada PKPU yang berlaku.
Lantaran itu Anton berharap komisioner KPUD melengkapi semua Sarpras yang dibutuhkan tiap TPS agar mengeliminir kemungkinan terjadinya petularan di tiap-tiap tempat pemungutan suara agar tidak terjadi klaster baru.
Anton mengatakan, pihaknya akan melakukan tes PCR hingga Rapit Antigen atau mewajibkan vaksin Covid-19 kepada semua unsur penyelenggara baik KPUD hingga jajaranya maupun Bawaslu pun demikian agar penyelenggara tidak menjadi media teranfer Covid-19 kepada warga yang nantinya datang mengunakan hak pilihnya.
“Kami akan lakukan tes PCR, rapid antigen atau vaksin kepada semua unsur penyelengara baik KPUD hingga jajarannya, begitu juga Bawaslu agar tidak menjadi media penularan kepada warga yang datang gunakan hak pilih,” bebernya.
Jurus Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr. Frans Sayori mengatakan, virus yang tidak ada di binatang atau pun di tempat yang hanya ada di manusia sehingga pergerakan orang ini harus kita atasi secara keseluruhan.
“Dari hasil pemeriksaan dengan alat TCM maupun melalui rapid antigen dari hari ke hari terus bertambah (hasilnya selalu update tiap hari). Dari keseluruhan data ini menunjukkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Nabire masih ada dan ini menjadi perhatian kita semua untuk batasi pergerakan orang,” tutur dr. Sayori.
dr. Sayori berharap untuk kesehatan dan keselamatan bersama pentingnya Prokes. Wajib mencuci tangan, mengindari kerumunan dan selalu menggunakan masker (3M) untuk cegah tanggal penularan Covid-19.
Tatap muka kali ini turut dihadiri, Calon Bupati Nabire Nomor Urut 1, Yuvinia Mote, Calon Bupati Nabire Nomor Urut 2, Mesak Magai dan tim pemenangan dari tiga Paslon, Komisioner KPU dan Bawaslu serta belasan kepala suku yang mengatasnamakan Forum Kepala Suku Nusantara. (eby)
Bagikan artikel ini



