Dana BOS Diberikan Bagi Sekolah Lancar KBM dan Laporan
NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire secara tegas mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya diberikan bagi sekol
Bagikan
NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire secara tegas mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya diberikan bagi sekolah yang lancar atau aktif melaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta sekolah yang rajin membuat dan melaporkan penggunaan dana BOS. Hingga saat ini bagi sekolah yang tidak aktif KBM dan sekolah yang malas membuat laporan penggunaan dana BOS telah diblokir rekeningnya, sehingga sampai saat ini tidak ada pencairan dana BOS bagi sekolah tak lancar KBM dan malas pembuatan laporan. Dengan demikian selaku Kepala Dinas Pendidikan meminta kepada kepala distrik dan kepala kampung serta para tetua adat dan tokoh yang ada di distrik dan kampung agar ikut memberikan dukungan, juga pengawasan terhadap dunia pendidikan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd kepada Papuapos Nabire, Kamis (20/2) di ruang kerjanya seraya menambahkan, guru itu sedang menjalankan tugas yang sangat mulia di dunia pendidikan. Lanjutnya, dana BOS itu digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah demi kesuksesan anak dibangku pendidikan, sehingga bagi sekolah yang tak melaksanakan KBM dan juga rajin buat laporan pertanggungjawaban sangat pantas dana BOS ditahan. Sehingga yang namanya guru harus merasa terpanggil untuk melayani dengan hati, karena guru itu sedang melaksanakan pekerjaan Tuhan di bumi agar umat Tuhan memahami dan mengerti maksud dan tujuan hidupnya bagi diri juga bagi sesama manusia. Dan hingga saat ini bukan saja dana BOS yang ditahan bagi sekolah yang tak melaksanakan KBM dan rajin membuat laporan, tetapi juga bagi guru yang malas melaksanakan tugas juga gajinya ditahan, sebab tugas guru itu ada di tempat tugas dan berdiri di depan kelas.(des)
Bagikan artikel ini



