NABIRE - Kepala Sekolah Dasar (SD) YPK Paulus Sanoba Yakomina Isir secara tegas mengatakan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima oleh peserta didik disetiap tahun, diharapkan untuk tidak disalahgunakan oleh peserta didik atau murid penerima bantuan tersebut. Sehingga diharapkan kepada orangtua murid yang akan mendampingi anak-anak atau murid, hendaknya lebih dahulu gunakan untuk pembelian kelengkapan pendidikan bagi anak. Sebab itu dana untuk menjawab kebutuhan sekolah bagi anak-anak. Dengan demikian orang tua murid juga diminta untuk tidak menggunakan dana PIP guna menjawab kebutuhan keluarga atau rumah tangga, namun lebih diutamakan kebutuhan anak di sekolah yang dimulai dari baju, topi, dasi, kaos kaki dan buku, pensil, bulpen serta kebutuhan lainnya. Demikian dikatakan Kepala SD YPK Paulus Sanoba Yakomina Isir kepada Papuapos Nabire, Jumat (14/2), di ruang kerjanya seraya menambahkan, sebagai kepala sekolah dan dewan guru menilai masih banyak kekurangan anak saat berada di sekolah. Sehingga dengan adanya bantuan atau program PIP yang diberikan kepada anak di setiap tahun, diharapkan untuk orangtua murid dapat mengarahkan anak unuk belanjakan kebutuhan anak di sekolah, sebab dana atau program PIP bukan diberikan setiap tahun kepada anak. Dan pihak sekolah tidak mempunyai hak sedikitpun bersama Dinas Pendidikan untuk menentukan nama anak penerima bantuan PIP, tetapi tugas sekolah hanya mengumpulkan data anak dan selanjutnya dikirim ke dinas dan selanjutnya dikirim lagi ke Pemerintah Pusat. Untuk itu, diharapkan dari dana PIP yang telah dan akan diterima oleh setiap peserta, bukannya untuk memjawab kebutuhan rumah tangga akan tetapi dana tersebut semuanya diperuntuhkan bagi kebutuhan anak sekolah.(des)