Di HUT Ke-72 IGTK–PGRI Diharapkan Jadi Organisasi Solid
NABIRE - Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTK-PGRI) tanggal 22 Mei 2022, diharapkan IGTK PGRI sebagai organisasi profesi yang solid, mandiri, independen, profesional, kuat dan bermartabat. Untuk itu salah satu dukungan yang perlu diberikan pada anak-anak kita adalah memastikan bahwa apa yang mereka pelajarai saat ini adalah apa yang menjadi kebutuhan untuk menjawab tantangan masa depan.

NABIRE - Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTK-PGRI) tanggal 22 Mei 2022, diharapkan IGTK PGRI sebagai organisasi profesi yang solid, mandiri, independen, profesional, kuat dan bermartabat. Untuk itu salah satu dukungan yang perlu diberikan pada anak-anak kita adalah memastikan bahwa apa yang mereka pelajarai saat ini adalah apa yang menjadi kebutuhan untuk menjawab tantangan masa depan.
Tema HUT ke-72 IGTK–PGRI tahun 2022 ini “Bangkit Guruku Maju Negeriku, 72 Tahun IGTK–PGRI Bersama Bergerak Membangun Generasi Emas Indonesia.” Diharapkan tema ini segenap pengurus IGTK–PGRI dan anggota siap menjadi pelaku perubahan. Sebab merubah mindset kita dalam pengelolaan pembelajaran yang sangat konvensional untuk mengikuti kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang menjadi tantangan semakin berat ke depan untuk dapat dilaksanakan.
“Di HUT ke-72 ini kita dapat bekerja lebih semangat loyal dan penuh dedikasi serta komitmen yang tinggi dalam menunaikan segala tugas kita,” demikian sambutan Ketua Umum IGTK-PGRI Pusat yang dibacakan ketua IGTK-PGRI Kabupaten Nabire, Jaquelin H. I. Korwa, S.Pd pada puncak peringatan HUT ke-72, Senin (22/5/22) di Aula TK Nurimanis.
Untuk itu selaku Ketua Umum IGTK-PGRI pusat berharap kepada seluruh pengrus IGTK-PGRI provinsi agar tidak mau ketinggalan untuk dapat mewujudkan guru-guru TK yang siap menjadi pelaku perubahan dalam pengelolaan pembelajaran. Karena sesuai dengan tema Hardiknas tahun 2022 “Pimpinan pemulihan, bergerak untuk merdeka belajar dan menyambut Rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional yang sedang digodok. Salah satu item adalah anak usia 5 sampai 6 tahun masuk ke jenjang formal.
Sehingga Pengurus Pusat (PP IGTK-PGRI) siap bekerja sama dengan PB PGRI untuk dapat memperjuangkan wajib PAUD satu tahun pra SD yang sebelumnya telah diwacanakan. Dan kita bersyukur organisasi IGTK–PGRI masih tegar berkibar memperlihatkan eksistensinya yang membanggakan di usia ke-72 tahun. (des)
Bagikan artikel ini



