NABIRE - Dua senjata laras panjang atau biasa disebut senjata serbu (Senbu) jenis M4 model ZEL-FL multi No 01564 dan M16 model Al Cal 5.56 no 93367879 beserta magazen tanpa amunisi disita pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua dari salah satu oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial JH. Selain JH,  seorang warga sipil berinisial DCW terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat penjualan senjata illegal di Nabire, Rabu (21/10/2020).

Selain mengamankan dua terduga pelaku berinisial Bripka JH dan DCW, tim gabungan pun menyita dua puncuk senjata tersebut. 

Data yang diperoleh awak media ini, keduanya pelaku yang diduga terlibat dalam penjual senjata tersebut diciduk oleh tim gabungan di salah satu penginapan di Kabupaten Nabire.

Rencananya senjata tersebut nantinya akan dijual kepada salah satu oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya berinisial LK.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di Jayapura membenarkan hal tersebut, yang mana oknum anggota itu kini sudah menjalani pemeriksaan di Brimob Polda Papua, Kotaraja.

“JH masih menjalani pemeriksaan dimana sebelumnya dirinya dibawa dari Nabire,” ungkap Kapolda, Jumat (23/10/2020) siang.

Menurut Kapolda penyeludupan senjata sudah dilakukan sebanyak empat kali dan dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Intan Jaya.

Bahkan ironisnya, dikatakan Kapolda, JH selama menjalankan penyeludupan senjata itu telah bekerjasama dengan satu oknum pecatan anggota Polri.

“Dalam menjalankan penyelundupan senjata tersebut oknum polisi JH bekerjasama dengan salah satu oknum polisi yang sudah dipecat yang berada Sulawesi Barat dan penyelundupan senjata ini sudah berlangsung sebanyak empat kali.

Rencananya dua pucuk senjata jenis M-16 dan M-4 ini akan dibawa ke Intan Jaya untuk dijual ke kelompok kriminal bersenjata,” bebernya.

Kapolda menyebutkan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum polisi tersebut, jika kedapatan terlibat maka oknum tersebut akan dipecat dari satuannya.

“Saat ini juga pihaknya masih mendalami keterlibatan beberapa pihak lain dalam upaya penyelundupan senjata tersebut.

Diduga kuat bahwa penyelundupan senjata ini sudah berlangsung cukup lama menuju Papua,” ujar Kapolda Papua.

Waterpauw mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus penyelundupan senjata tersebut, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

“Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api,” pungkasnya jenderal polisi bintang dua tersebut, seperti dilansir sejumlah media beberapa hari kemarin.(wan/ist)