Dikuatirkan Air Tanah Tercemar Oli
NABIRE – Pertumbuhan industry kecil berupa usaha bengkel di Nabire bertumbuh subur dan menjamur di mana-mana, entah di dalam kota maupun di pinggiran kota, bagai jamur di saat hujan. Pertumbuhan ini pula sejalan dengan pertumbuhan dan pertambahan penduduk disertai dengan bertambahnya jumlah kendaraan roda dua dan empat di Kota Nabire, kota sentral dari beberapa kabupaten tetangga.

NABIRE – Pertumbuhan industry kecil berupa usaha bengkel di Nabire bertumbuh subur dan menjamur di mana-mana, entah di dalam kota maupun di pinggiran kota, bagai jamur di saat hujan. Pertumbuhan ini pula sejalan dengan pertumbuhan dan pertambahan penduduk disertai dengan bertambahnya jumlah kendaraan roda dua dan empat di Kota Nabire, kota sentral dari beberapa kabupaten tetangga.
Di tengah pertumbuhan usaha bengkel di kota dan sekitar Nabire, entah sadar atau tidak tetapi dampak dari pertumbuhan bengkel di daerah ini yakni dikuatirkan air tanah akan tercemar dengan oli kotor, oli bekas dari bengkel. Secara kasat mata, hal itu terlihat dengan pertumbuhan rerumputan atau tanaman lain di dekat bengkel.
Kepala Bidang Industri, Kimia, Agro dan Hasil Hutan (IKAH) Dinas Perindustrian (Dindus) Kabupaten Nabire, Demianus Maweng, SSTP di kantor Dinas Perindustrian Nabire, Selasa (7/6/22) mengatakan, akibat pembuangan oli kotor dari bengkel terancam air tanah tercemar dengan oli. Dampak ini terlihat depan mata, oli kotor di depan bengkel.
Maweng mencontoh tercemarnya air tanah terlihat juga dengan pertumbuhan rumput dan tanaman lain di dekat bengkel.
Selain kekuatiran tercemarnya air tanah di daerah ini, usaha bengkel juga dapat menimbulkan pencemaran polusi dengan asap dan bunyi-bunyian di sekitarnya.
Untuk mengatasi pencemaran air tanah dari oli, Maweng meminta kepada setiap bengkel agar setiap sisa oli dari kendaraan agar ditampung di wadah dan dikumpul dalam satu wadah seperti drum. Pemilik usaha bengkel diminta agar tidak membuang oli sembarang tetapi ditampung, tidak membakar karena mengakibatkan polusi udara.
Menurutnya, apabila oli kotor ditampung, pengusaha bengkel dapat memanfaatkan kembali untuk usaha-usaha ekonomi produktif lainnya.
Menata setiap usaha bengkel yang sehat dan lokasinya bersih, Maweng menilai perlunya keterlibatan pemerintah daerah lewat pembinaan. Keterlibatan pemerintah yang dimaksud yakni melalui instansi teknis seperti Dinas Perindustrian. (ans)
Bagikan artikel ini



