NABIRE – Dikuatirkan sebagian kegiatan pekerjaan fisik dalam tahun anggaran ini di Kabupaten Dogiyai, tidak akan selesai total. Karena sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dogiyai belum menerima Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA), hingga kini. Padahal, seharusnya DPA masing-masing OPD sudah diterima akhir Januari tetapi hingga akhir triwulan pertama, belum juga menerima DPA sehingga akan mengalami keterlambatan di dalam pelaksanaan kegiatan di daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minay di Nabire, Kamis (22/4) mengatakan kekuatiran tersebut menanggapi tidak semua OPD di Kabupaten Dogiyai menerima DPA. Pasalnya, baru 6 OPD yang menerima DPA tahun anggaran 2021.

Minay menilai, tidak dibaginya DPA ke semua OPD karena masih banyak OPD yang masih terkoreksi dengan di aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga berpengaruh dengan pembagian DPA di daerah. Sementara waktu normal, kini menjelang memasuki bulan ke lima, tengah triwulan kedua namun sebagian besar OPD di Kabupaten Dogiyai belum menerima DPA.i

Oleh sebab itu, Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai dengan terlambatnya pembagian DPA ke setiap OPD akan berpengaruh dengan penyelesaian kegiatan dan pekerjaan fisik di daerah. Belum dibaginya DPA dari sebagian besar OPD di Kabupaten Dogiyai, akan berdampak langsung dengan pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan sehingga Minay memprediksi, banyak kegiatan dan pekerjaan dari sebagian OPD di Kabupaten Dogiyai, tidak akan selesai total dalam tahun anggaran ini.

Sebab, menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan fisik antara waktu pembagian DPA dengan batas akhir penyelesaian kegiatan fisik agak mepet, minimal tersisa satu semester.

Yoseph Minai menilai, keterlambatan penyerahan DPA kepada setiap OPD dan kekuatiran tidak akan selesainya sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Dogiyai, sebagai dampak dari penerapan SIPD yang dipaksakan oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dinilai memaksa daerah menyesuaikan aplikasi SIPD ke semua daerah, tanpa sosialisasi dan penyiapan SDM, program dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah dan tidak menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pengelola aplikasi di daerah. Apalagi kondisi daerah seperti Dogiyai, kemampuan jaringan untuk masuk ke aplikasi SIPD saja susah dan komunikasi yang tidak lancar. Kondisi daerah seperti ini mempersulit daerah untuk masuk sistim sehingga mempengaruhi pelaksanaan anggaran dan pekerjaan di daerah. (ans)