Dilarang Keluarkan Surat Keterangan Lulus, Sebelum Hasil Ujian Diumumkan
NABIRE – Terkait penerimaan murid baru di beberapa SMK swasta yang ada di daerah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulian
NABIRE – Terkait penerimaan murid baru di beberapa SMK swasta yang ada di daerah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, mengingatkan semua Kepala Sekolah (kepsek) SMP Negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Nabire untuk tidak memberikan surat keterangan lulus sebelum hasil ujian SMP/MTs diumumkan secara resmi.
Apabila di kemudian hari ada kedapatan Kepsek SMP/MTs yang mengeluarkan surat keterangan lulus, kepala dinas akan memberikan teguran keras.
“Jika ada Kepsek SMP/MTs mengeluarkan surat keterangan lulus, kira–kira hasilnya ujian atau nilainya diambil dari mana,” kata Yulianus Pasang, kepada Papuapos Nabire, Jumat (07/05/21).
Dikatakan Yulianus, perlu dicatat bahwa pengumuman hasil kelulusan bagi murid kelas III SMP/MTs se-Kabupaten Nabire atau se-Indonesia akan diumumkan pada awal bulan Juni mendatang. Untuk itu diharapkan kepada pihak sekolah SMA, SMK, SMP dan SD agar semua kembali pada ketentuan kalender Pendidikan Nasional di awal tahun pelajaran 2021/2022.
Dirinya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire menginginkan adanya keseragaman penerimaan murid baru, tidak saling mendahului. Karena semua sekolah berjalan sesuai rel kalender pendidikan sebagai acuan bersama dalam lembaga pendidikan formal.(des)
Bagikan artikel ini



