Dinas Sosial Minta Dukungan Masyarakat
NABIRE – Dinas Sosial Kabupaten Nabire meminta dukungan dari masyarakat di daerah ini untuk memberikan data keluarga yang sebenarnya t
Bagikan
NABIRE – Dinas Sosial Kabupaten Nabire meminta dukungan dari masyarakat di daerah ini untuk memberikan data keluarga yang sebenarnya terutama kepada kepala kampung dan lurah saat melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga di daerah ini. Sebab, Dinas Sosial akan melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga sejahtera selama November dan Desember mendatang. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di kantornya, Senin (21/10) mengatakan pihaknya akan memverifikasi dan validasi data keluarga sejahtera sehingga nantinya bantuan sosial dari pemerintah tidak salah sasaran. Oleh karena itu, dalam verifikasi dan validasi data nantinya, Dinas Sosial akan memverifikasi keluarga sejahtera sehingga nantinya bisa dimanfaatkan program bantuan sosial di daerah ini sesuai dengan status keluarga yang bersangkutan. Supervisor Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Nabire ini menjelaskan, data keluarga akan diverifikasi dan validasi nantinya akan dipakai untuk pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak sekolah dari keluarga sejahtera, kartu jaminan kesehatan dari BPJS KIS (Kartu Indonesia Sehat), Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, subsidi pupuk, dan bantuan minyak tanah dan gas 5 Kg. Oleh sebab itu, Sekretaris Dinas Sosial, Petege meminta dukungan dari masyarakat di daerah ini dengan memberikan data yang benar dengan menjawab sesuai dengan kondisi keluarga dan berani mau menolak jika ada warga mampu, PNS dan aparat negara lainnya terdapat di dalamnya sebagai keluarga sejahtera di dalam kampung/keluarga. Selain itu, Petege juga meminta agar menyerahkan kartu keluarga dari setiap keluarga sejahtera kepada petugas dan lurah/kepala kampung untuk memvalidasi keluarga. Apabila, kata Zakeus, terdapat perubahan keluarga sejahtera di setiap kampung/kelurahan, warga mengadakan musyawarah dan menentukan dalam musyawarah, perubahan keluarga sejahtera dimaksud. Perubahan dari setiap kampung/lurah yang disertai dengan berita acara musyawarah akan disampaikan ke Kemensos untuk perbaikan data keluarga sejahtera di daerah ini. Oleh sebab itu, Petege meminta agar setiap perubahan (penambahan dan pengurangan) hendaknya ditetapkan melalui musyawarah kampung/lurah. Karena, tanpa ada berita acara musyawarah kampung, data keluarga sejahtera tidak akan berubah.(ans)
Bagikan artikel ini



