Dinas Sosial Ternyata Kompleks
NABIRE – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Nabire, Ishak mengungkapkan tugas Dinas Sosial (Dinsos) ternyata cukup kompleks. &ld
Bagikan
NABIRE – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Nabire, Ishak mengungkapkan tugas Dinas Sosial (Dinsos) ternyata cukup kompleks. “Kalau selama ini saya pikir biasa-biasa saja, tetapi ternyata tidak. Dia cukup kompleks, mulai dari masalah remaja, lanjut usia (Lansia), disabilitas, keluarga-keluarga tak mampu, sampai-sampai kita urus seperti mereka yang ada di Samabusa. Bahkan, kita urus orang yang meninggal di pemakamam dan veteran,” akunya sebelum mengikuti pelepasan peserta Diklat P2K2-FDS Pendamping Program PKH dari lima kabupaten, Kamis (31/10). Ishak mengatakan, selama ini beranggapan bahwa urusan Dinsos biasa-biasa seperti dinas dan instansi pemerintah lain. Ternyata tidak demikian. Karena, Dinas Sosial menangani banyak masalah, tidak hanya masalah remaja tetapi kompleks urusannya karena harus menangani kuburan dari meninggal, seperti Taman Makam Pahlawan (TMP), tidak ada yang mengurus tahanan pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), lanjut usia (Lansia), ekonomi dan kesejahteraan keluarga tak mampu dan masih banyak lagi tugas yang ditangani Dinas Sosial. Kadinsos membandingkan tugas yang dimeban Dinas Peternakan misalnya, urus masalah ternak, selesai, demikian juga dengan pertanian, urus tanaman selesai. Tetapi Dinas Sosial, urusannya kompleks. Ishak melontarkan hal tersebut menyentil pandangan sebagian orang selama ini, melihat peran Dinas Sosial hanya dengan sebelah mata, tidak melihat kompleksnya masalah beban tugas yang diembankan negara lewat Kementerian/Dinas Sosial. Demikian pula ketika pemerintah daerah merencanakan pembangunan di daerah dan mengatur alokasi dana kegiatan, banyak program dari Dinas Sosial tidak terakomodir di dalam program pembangunan daerah dan dana yang dianggarkanpun kurang dari harapan dan sasaran yang hendak dicapai. Kadinsos Ishak mengakui, tidak sedikit program yang diusulkan dari dinas, tidak terakomodir dan kena coret saat penetapan program di tingkat eksekutif sebelum ditetapkan pemerintah daerah. Demikian juga halnya dengan pengurangan dana kegiatan, selama ini. Padahal tugas dan harapan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Sosial sangat kompleks. (ans)
Bagikan artikel ini



