Dipa-Menou Tidak Yoker Lagi?
MENARIK bagi warga Nabire khususnya warga peduli Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nabire terutama bersentuhan dengan pasangan calon Bupati dari
MENARIK bagi warga Nabire khususnya warga peduli Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nabire terutama bersentuhan dengan pasangan calon Bupati dari tiga pasangan calon yang meramaikan pesta demokrasi di daerah ini, ketika mendengar dua distrik yakni Distrik Dipa dan Menou tidak lagi Yoker bagi pemenang suara di kota dan memilihnya lain.
Dipa-Menou tidak lagi Yoker buat pengumpul suara terbanyak di kota, bingung dengan suara dari dua distrik tersulit di daerah ini.
Sebab, dukungan suara dari balik gunung ini dapat membalikkan kemenangan.
Untuk sementara, suara dari dua distrik tersebut telah merubah hasil perolehan suara, karena mereka memberikan dukungan suara kepada sesama anak Nabire yakni Mesak Magay-Ismail Djamaluddin.
Masyarakat dari Dipa Menou menentukan pilihannya dengan sistim noken.
Pilbup kali ini, Dipa dan Menou tidak sebagai Yoker tetapi menjadi kuda hitam penentu kemenangan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Nabire tahun 2020 bagi pasangan calon nomor urut 2.
Ketika masyarakat Menou dan Dipa menggunakan sistim noken, sebagian dari kita di Nabire tersentak dan mulai protes sehingga separuh warga protes dan melakukan aksi demo ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire pada hari Minggu.
Melakukan aksi protes pada hari yang dikhususkan di seluruh dunia, oleh agama apapun dan di manapun termasuk Nabire tetapi hari itu disia-siakan oleh kelompok orang ambisius.
Lucunya, pemilihan sistim noken yang diterapkan di salah satu TPS di sekitar Kota Nabire didiamkan dan dianggap biasa.
Tetapi pemilihan Bupati/Wakil Bupati di Dipa dan Menou sistim noken dari Dipa Menou menjadi perhatian sebagian warga di Nabire.
Ada apa dengan pemilihan sistim noken di Dipa Menou dengan pemilihan sistim noken yang diizinkan lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU pada pemilihan legislatif 2019 lalu.
Pemilihan sistim noken di Papua, pertama kali dipraktekkan masyarakat di Kabupaten Yahukimo tahun 2009 lalu, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati.
Praktek pemilihan sistim noken inipun dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, MK mengakui pemilihan sistim noken sebagai cara yang sah dalam Pemilu.
Pemilihan sistim noken di Papua, setelah MK mengakui sebagai cara yang sah dalam Pemilu, KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di tanah air, membolehkan menggunakan sistim noken dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.
Pemilihan sistim noken diperbolehkan di daerah-daerah yang terjauh, terpencil dan terisolir sehingga beberapa kabupaten di wilayah pegunungan tengah menggunakan sistim noken pada Pileg lalu.
Apakah Distrik Dipa dan Menou juga dikategorikan sebagai distrik terjauh, terisolir dan terpencil di Nabire? Mungkin pas bagi dua daerah ini ditambah satu T yakni terlupakan sehingga dua distrik tersebut selama ini masuk kategori distrik 4 T, walaupun dalam kategori daerah oleh pemerintah hanya 3 T.
Menou dan Dipa pada Pilkada lalu dijuluki sebagai distrik Yoker Pemilu, karena suara dari dua distrik ini jadi penentu kemenangan antara Isaias Douw dan Decky Kayame yang bersaing ketat pada Pilkada lalu.
Masyarakat dari dua distrik ini memilih Isaias Douw dengan harapan akan memperhatikan anak-anak dan pembangunan dari dan di Distrik Menou dan Dipa.
Ternyata, lapangan terbang di Dipa terlantar selama 10 tahun, jalan darat dari SP IV Topo ke Menou juga belum ada tanda-tanda.
Mengevaluasi pengalaman dua Pilkada Nabire lalu, Pilkada Serentak 2020 ini, suara dari Dipa dan Menou sebagai Yoker, Pilkada kali ini berubah arah, tidak lagi sebagai Yoker tetapi masyarakat dari Distrik Dipa dan Menou menentukan sikap untuk memberikan dukungan suara kepada anak asli Nabire, Mesak Magay dan Ismail Djamaluddin dengan harapan MESSI akan membuka isolasi agar tidak terkurung selamanya dalam keterbelakangan dan menyelamatkan generasi muda agar sumber daya manusia dari Dipa Menou juga bangkit dari ketertinggalan selama ini.
Soal hasilnya, apakah betul suara masyarakat seluruhnya dari Dipa Menou untuk pasangan MESSI atau tidak, akan ditentukan oleh KPU saat Pleno Perhitungan Perolehan Suara dan saat penyelesaian perselisihan perolehan suara. (ans)
Bagikan artikel ini



