NABIRE - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, ditemukan ada 11.600 obyek pajak yang hingga saat ini belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai total Rp 5.235.315.856.

Dimana 11.600 obyek pajak yang tidak melunasi PBB-P2 itu bervariasi. Ada yang tidak membayar selama 5 tahun, ada pula yang tercatat 3 tahun dan yang terhitung 1 sampai dua tahun juga tidak membayar pajak PBB-P2.

“Dengan adanya tunggakan PBB-P2 ini, Bapenda tidak akan tinggal diam. Tetapi akan terus melakukan penagihan sampai 11.600 obyek pajak ini bisa dapat melunasi pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Nabire, Gunawan, S.Sos kepada Papuapos Nabire, Kamis (2/6/22) di ruangan kerjanya.

Apabila para obyek pajak tidak membayar pajaknya sesuai waktu yang telah ditentukan, sebagai sangsi sosial para penunggak pajak akan diumumkan melalui media cetak, elektro dan juga melalui media sisoal lainnya.

Sebab sampai saat ini Bapenda Kabupaten Nabire telah mengambil langkah untuk melakukan pendataan dan penyortiran penunggak pajak yang ada di Kabupaten Nabire dan sesuai data telah di temukan 11.600 obyek pajak yang masih menunggak.

Sehingga dihimbau kepada para obyek pajak yang merasa diri hingga saat ini belum membayar tunggakan pajaknya untuk datang dengan suka rela dan membayar pajaknya. Sebab Bapenda akan terus turun dan melakukan penagihan. (des)