NABIRE – Disinyalir minuman keras alias minuman lokal (Milo) jenis ‘Bobo’ bagian dari sumber tindak kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Selain sebagai penyebab tindak kriminal, Milo juga dinilai menjadi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam rangka menekan itu semua, dalam beberapa hari ini pihak aparat keamanan, baik itu Polres Nabire, Kodim 1705/Paniai, Subdan POM dan Satpol PP Setda Nabire menggelar kegiatan sweeping gabungan. Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK, diwakili Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Polres Nabire Iptu Agus Suprayitno membenarkan hal tersebut.  Dalam keterangan kepada media ini, Kasat Resnarkoba itu menjelaskan, dalam rangka menekan tindak kriminalitas yang akhir-akhir ini marak dan telah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Nabire, mulai dari kemarin (Selasa, 11/08/2020) bersama satuan samping menggelar kegiatan sweeping gabungan. Kegiatan dalam bentuk razia Miras dan tindak kepolisian lainnya itu, jelas Iptu Agus Suprayitno, menyasar sejumlah titik yang diduga sebagai sarang atau asal muasal timbulnya tindak kejahatan, seperti Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Curanmor dan tindak kejahatan lainnya. Untuk hari kemarin dari hari ini (Rabu kemarin, red) tim gabungan berhasil menyita Milo Bobo ratusan liter. Artinya, jelas Mantan Kapolsek Makimi itu, dalam dua hari kemarin saja dan masih akan dilaksanakan dalam 2 hari kedepan akan terus digiatkan penertiban sejumlah tempat penjualan dan diduga tempat penyulingan Bobo. Diluar itu, lanjut Iptu Agus sapaan akrabnya, selain tindakan kepolisian yang dianggap perlu sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya bersama satuan samping juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Intinya, lanjut mantan Kapolsubsektor Bandara Nabire itu, kegiatan razia Miras dan tindak kepolisian lainnya akan gencar dilaksanakan dalam beberapa hari ini bertujuan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Nabire.(wan)