Ditemukan 28 SD Hingga Kini Belum Melaporkan Data Peserta Ujian
NABIRE - Dari hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire bersama para kepala SD/Mi sekabupaten Nabire, Selasa (10/3), di aula Dina
Bagikan
NABIRE - Dari hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire bersama para kepala SD/Mi sekabupaten Nabire, Selasa (10/3), di aula Dinas Pendidikan telah diumukan oleh pihak dinas, hingga saat ini ada 28 SD dari 110 SD peserta ujian belum menyerahkan data peserta ujian kepada pihak operator dinas pendidikan. Sehingga pada rapat tersebut, kepala dinas secara tegas meminta agar ke 28 SD yang hingga saat ini belum menyerahkan data peserta ujian agar secepatnya dilaporkan, karena nomor dan kartu ujian itu akan dikeluarkan berdasarkan data nama dan peserta ujian dari masing-masing sekolah. Bagi sekolah yang hingga batas akhir juga belum melaporkan data peserta ujian, tentunya tidak akan diikutkan pada ujian diakhir tahun pelajaran 2019/2020 yang akan berlangsung pada bulan Mei mendatang, mengingat data itu sangat penting, maka kepala sekolah diwajibkan menyerahkan data langsung ke pihak operator ujian. Karena hingga saat ini dari 110 SD dan 4 Mi yang menjadi sekolah penyelengara ujian, hanya 80 SD yang telah melaporkan jumlah pesertanya dengan jumlah 2.838 murid, sementara masih ada 28 SD yang hingga saat ini belum juga menyerahkan data peserta ujiannya. Hal lain yang disampaikan kepala dinas, jika pada tahun pelajaran 2019/2020 semua SD yang ada di kota dan pinggiran melaksanakan ujian di sekolah masing-masing, maka ujiannya harus berwibawa dan penuh dengan sikap kedisiplinan yang tegas dan jujur. Sementara SD-SD yang berada di daerah Terpencil, Terluar dan Terjauh (3T) diharapkan agar digabungkan saja atau dipusatkan di ibukota distrik guna kelancaran penyusunan soal hingga penggadaan yang langsung didampingi para pengawas, sedangkan ujiannya dilaksanakan berdasarkan sub rayon. Ada hal lain yang juga dipesan oleh Kepala Dinas Pendidikan nabire, untuk tahun pelajaran 2019/2020 tidak ada lagi murid lulusan SD yang tidak bisa lancar Membaca, Menghitung dan Menulis (3M) dan apabila dikemudian hari ditemukan murid lulusan SD yang tidak bisa 3M secara pasti dan jelas kepala sekolahnya yang akan diganti atau dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan sangat ironis kalau 6 tahun anak tidak bisa 3M.(des)
Bagikan artikel ini



