NABIRE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire akan menutup tempat pembuangan sampah (TPS) di Pasar Karang Tumaritis.

Karena mengganggu lalu lintas kendaraan dan tidak mendukung keindahan kota.

Warga bisa membuang sampah ke Oyehe di lokasi eks kantor DPRD Paniai atau di lokasi Terminal Antar Kabupaten di Bumi Wonorejo.

Dengan ditutupnya TPS Karang Tumaritis ditutup, semua TPS yang dibangun Distrik Nabire ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan mencadangkan tiga lokasi sementara yakni bagian Siriwini di TPS Sanoba Atas setelah Den Zipur XII OHH, lokasi eks kantor DPRD Paniai di Oyehe dan lokasi Terminal Antar Kabupaten di Bumi Wonorejo.

Kepala DLH Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay di ruang kerjanya, Selasa (12/1) mengatakan DLH akan menutup TPS di Karang Tumaritis setelah menyiapkan area pembuangan sampah di dalam lokasi Terminal Antar Kabupaten di Bumi Wonorejo.

Karena, TPS tidak boleh ada di pinggir jalan raya. TPS yang sudah ada di dalam kota dibongkar merusak pemandangan kota dan keliru di dalam penempatan TPS.

Di Karang Tumaritis juga TPS berada di pinggir jalan sehingga akan dibongkar setelah menutup TPS di samping SMK Negeri 2 Bumi Wonorejo.

Ketika ditanya, sampah dari pasar khususnya sampah sisa jualan oleh mama-mama penjual, Ones panggilannya ini mengatakan sampah dari mama-mama penjual sedikit tetapi lebih banyak dari pedagang dan warga kota yang lain membuang sampah ke TPS tetapi hanya melego di samping TPS, bukan membuang ke dalam bak sampah.

Onesimus menilai, sampah kelihatannya banyak karena banyaknya karton yang seharusnya bisa dibakar.

“Karton sebetulnya bisa langsung dibakar saja,” tuturnya.

Menyinggung penutupan TPS di dalam kota tetapi warga masih saja membuang sampah di lokasi TPS yang sudah pernah ada, Kepala DLH mengatakan, ketika TPS di dekat Dinas Perhubungan dan Jalan Suci dibongkar, warga seharusnya bisa membuang sampahnya ke Oyehe di lokasi eks kantor DPRD Paniai dan TPS setelah Den Zipur XII di Sanoba Atas.

Sementara warga dari Kalibobo dan Kota Lama, juga warga dari wilayah lain membuang sampahnya di Oyehe, lokasi eks kantor DPRD Paniai, sebelah Terminal Oyehe.

  Onesimus mengimbau agar setiap warga saat membuang sampah ke lokasi TPS sementara agar merapikan sampahnya di dalam plastik atau karton untuk mempermudah pemuatan dan pengangkutan sampah oleh petugas ke tempat pembungan akhir (TPA) di Karadiri.

  Demikian juga ketika membuang sampah agar tidak melego disamping lokasi sementara tetapi membuang ke area yang disiapkan untuk sampah.

Karena, namanya sampah, pasti ada bauh dan tidak mengenakan sehingga pembuangannya di tempat yang disediakan pemerintah.(ans)