DLH Nabire Gelar KP 1 KLHS Revisi RTRW 2026–2046
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam forum diskusi terbuka tersebut.

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nabire Tahun 2026–2046 di Aula RRI Nabire, Selasa (20/10/2026). Agenda strategis ini menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk jangka panjang 20 tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nabire, pimpinan Perangkat Daerah, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas DLHP, tim ahli dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, serta tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda dan elemen masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam forum diskusi terbuka tersebut.
Arfan menegaskan, pentingnya menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup agar pembangunan yang berjalan tidak merusak daya dukung alam.
“Kita ingin pembangunan daerah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Arfan Natan Palumpun.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan proses krusial untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan tata ruang yang berkualitas dan berbasis fakta lapangan.
“Partisipasi pemerintah, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha dan masyarakat sangat diperlukan agar rekomendasi KLHS benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” tegas Kepala DLH Nabire tersebut.
Sementara itu, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., yang hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyambut hangat seluruh peserta dan mengapresiasi komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Nabire secara terarah.

Bupati menyampaikan, Kabupaten Nabire memiliki potensi sumber daya alam, sosial, dan budaya yang sangat melimpah di sektor pertanian, perikanan, keharmonisan adat hingga pariwisata yang wajib dikelola dengan bijak.
“Kita harus memastikan bahwa pemanfaatan ruang dilaksanakan secara tertib sesuai peruntukan, memperhatikan daya dukung lingkungan serta mampu mengantisipasi berbagai risiko bencana,” ungkap Mesak Magai.
Lebih lanjut, Mesak Magai mengimbau seluruh tim penyusun dan perangkat daerah agar menaruh perhatian khusus terhadap aspirasi masyarakat lokal serta kearifan adat setempat dalam penetapan tata ruang wilayah.
“Tanah dan wilayah bagi masyarakat adat mengandung nilai sosial, budaya, sejarah dan spiritual. Oleh sebab itu, kearifan lokal dan nilai-nilai adat harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan KLHS RTRW ini,” imbau Bupati Nabire.
Ia juga meminta agar seluruh masukan dari konsultasi publik ini benar-benar didokumentasikan dan diakomodasi secara objektif, bukan sekadar menjadi catatan formalitas belaka.

“Mari kita ingat bahwa keputusan tata ruang yang kita susun hari ini akan membawa konsekuensi bagi kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun ke depan. Setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang,” pesan Mesak Magai.
Di akhir arahannya, Bupati Nabire berharap kerja sama lintas sektor ini dapat mewujudkan Nabire yang tertata maju, aman dan berwawasan lingkungan menuju masa depan daerah yang lebih sejahtera.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa, Konsultasi Publik Satu Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Nabire Tahun 2026–2046 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkas Mesak Magai. (sam)
Bagikan artikel ini



