DPMK Nabire Perkuat Kapasitas 297 Kader Posyandu
Fokus utama dari pelatihan ini, memberikan pembekalan mendalam terkait pencegahan dan penanganan empat isu kesehatan krusial, yaitu stunting, HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC) dan malaria di wilayah Kabupaten Nabire.

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi lembaga kemasyarakatan kampung dan kelurahan. Kegiatan yang difokuskan bagi kader Posyandu ini dibuka secara resmi, Kamis (22/10/2026), di Auditorium LPP RRI, Jalan Merdeka, Nabire.
Pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 22–23 Oktober 2026. Sebanyak 297 kader Posyandu dari 132 Posyandu yang tersebar di 15 distrik se-Kabupaten Nabire hadir sebagai peserta dalam agenda strategis tersebut.
Fokus utama dari pelatihan ini, memberikan pembekalan mendalam terkait pencegahan dan penanganan empat isu kesehatan krusial, yaitu stunting, HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC) dan malaria di wilayah Kabupaten Nabire.
Kepala Bidang Kelembagaan DPMK Kabupaten Nabire selaku Ketua Panitia Pelaksana, Serma, S.E., menyampaikan kesehatan merupakan investasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di daerah.
“Upaya penanganan stunting, HIV/AIDS, TBC dan malaria memerlukan sinergi yang kuat, edukasi yang masif serta tindakan preventif yang terintegrasi di tingkat tapak,” kata Serma saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan di Auditorium RRI Nabire.
Ia menjelaskan, kegiatan ini didanai melalui DPA DPMK Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2026. Tujuan utamanya memperkuat peran kader Posyandu agar mampu menjadi agen perubahan dan pemecah masalah kesehatan di lingkungan keluarga masyarakat kampung.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para kader dapat membawa pulang pengetahuan baru untuk mengembalikan peran keluarga sebagai pendidik pertama dan utama dalam menjaga kesehatan,” tambah Serma.
Sementara itu, Kepala DPMK Kabupaten Nabire, Pelimon Madai, S.Th., M.Th., menekankan penanganan sektor kesehatan merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Masalah kesehatan adalah hal utama yang harus kita tangani bersama. Baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga pemerintah kampung harus bergerak serius menangani hal ini,” ujar Pelimon Madai dalam sambutannya.
Pelimon menegaskan, kader Posyandu merupakan ujung tombak pemerintah di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman teknis menjadi hal yang sangat mendesak.
“Bapak dan ibu kader hadir di sini untuk menerima materi dari para narasumber yang kompeten. Jangan hanya sekadar datang dan mendengar, tetapi ilmu yang diperoleh harus diterapkan secara nyata saat kembali ke kampung masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi tantangan kesehatan daerah, di mana kasus HIV/AIDS dan malaria di Kabupaten Nabire masih membutuhkan perhatian serta penanganan ekstra agar tidak mengancam masa depan generasi muda.

“Berbeda dengan kegiatan sebelumnya yang membagikan bantuan bahan makanan, kali ini kita berfokus membagikan ilmu pengetahuan. Kami ingin para kader pulang membawa wawasan agar angka stunting dan penyakit menular di Nabire dapat terus ditekan,” pungkas Pelimon. (sam)
Bagikan artikel ini



