Dukcapil Akan Mengecek Data KK dari Rumah ke Rumah
NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire dijadwalkan pada bulan Mei tahun 2022 akan turun lapangan guna pengecekan data Kartu Keluarga (KK) dari rumah ke rumah. Pada bulan Nopember tahun 2020 lalu Dukcapil Kabupaten Nabire telah mendistribusikan seluruh data KK melalui para kepala distrik, kepala kampung dan kelurahan se–Kabupaten Nabire. Guna dibagikan ke seluruh masyarakat yang ada di tingkat distrik, kampung dan kelurahan. Agar masyarakat dapat mengecek langsung datanya, sebab masyarakat sendirilah yang mengecek kebenaran data KKnya.

NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire dijadwalkan pada bulan Mei tahun 2022 akan turun lapangan guna pengecekan data Kartu Keluarga (KK) dari rumah ke rumah. Pada bulan Nopember tahun 2020 lalu Dukcapil Kabupaten Nabire telah mendistribusikan seluruh data KK melalui para kepala distrik, kepala kampung dan kelurahan se–Kabupaten Nabire. Guna dibagikan ke seluruh masyarakat yang ada di tingkat distrik, kampung dan kelurahan. Agar masyarakat dapat mengecek langsung datanya, sebab masyarakat sendirilah yang mengecek kebenaran data KKnya.
“Diharapkan untuk mengecek kembali data Sistim Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK). Agar bisa dicek kembali kebenaran data yang tercantum pada KK. Distribusi KK bagi seluruh penduduk yang ada dalam data SIAK untuk dicroscek kebenaran datanya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Drs. Barnabas Watopa, M.Si kepada Papuapos Nabire, Sabtu (16/4/22).
Sehingga jika masyarakat sudah dapat mengecek dan jika ada masyarakat yang belum terdaftar, dapat dimasukan. Dan jika ada masyarakat yang meninggal segera pula dilaporkan.
Katanya, pada kegiatan turun lapangan yang dijadwalkan bulan Mei, bukan lagi pihak Dukcapil melalui para kepala distrik, kampung dan kelurahan akan tetapi yang mengecek dari rumah ke rumah.
Kegiatan turun ini bukan saja soal KK, tetapi juga mengecek akte kelahiran, KTP dan surat lain yang berkaitan dengan data kependudukan. Karena diperkirakan pada tahun 2022 ini tidak ada lagi masyarakat yang tidak tercatat dalam dokumen adminitrasi kependudukan.
“Jangan marah kalau ko tidak dapat pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan maupun punya hak politik karena ko tidak terdaftar dalam legistrasi SIAK. Dan perlu kita ingat sebagai warga negara, urusan adminitrasi kependudukan bukan merupakan pelayanan dasar, namun dasar dalam semua pelayanan,” tutur Watopa. (des)
Bagikan artikel ini



