NABIRE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire sudah menyediakan 15.000 blanko KTP Elektronik (E-KTP) sejak Juli hingga saat ini.

Hal ini dilakukan Disdukcapil Kabupaten Nabire sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan Pilkada Serentak Kabupaten Nabire tahun 2020. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yeremias Mote, dalam siaran persnya.

Lebih lanjut dikatakan Yeremias Mote, bagi warga Kabupaten Nabire yang sudah memiliki hak sebagai pemilih pada Pilkada Nabire 2020, untuk segera mengurus KTP Elektroniknya. 

“Warga Nabire yang punya hak memilih agar segera mendatangi Dinas Dukcapil Nabire untuk merekam KTP El.

Sementara warga yang sudah melakukan perekaman KTP El, bisa langsung mencetaknya,” kata Yeremias.

Yeremias mengingatkan kembali bahwa salah satu persyaratan untuk memilih di TPS tanggal 9 Desember 2020 mendatang adalah wajib membawa identitas diri atau KTP Elektronik. (ist)