Empat Kepsek SD Minta Jatah Beras PNS Dikembalikan
NABIRE - Semenjak tahun 2021, rata–rata para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan secara khusus dan pada umumnya PNS di Kabupaten Nabire, sudah tidak lagi menerima jatah beras pegawai.

NABIRE - Semenjak tahun 2021, rata–rata para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan secara khusus dan pada umumnya PNS di Kabupaten Nabire, sudah tidak lagi menerima jatah beras pegawai.
Sementara para PNS yang berada di kabupaten lain dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini masih menerima beras jatah PNS seperti biasa. Misalnya para guru dan pengawas tingkat SMA/SMK yang status pegawainya pindah ke provinsi, tetapi jatahnya masih diterima lewat Kantor Bulog Nabire.
Mensikapi situasi ini, empat orang guru tingkat SD yang kini bertugas di SD daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (daerah 3T, red) meminta agar Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si mengaktifkan kembali penerimaan jatah beras bagi para pegawai yang ada di Nabire.
Sebab bagi mereka yang bertugas di daerah 3 T ini rata-rata memiliki rumah di kota dan juga keluarganya yang tinggal di kota. Sehingga mereka sangat membutuhkan beras jatah untuk anak dan istri di kota, juga untuk mereka di tempat tugas.
“Berdasarkan hitungan kami selaku guru atas jatah beras kami, beras yang diuangkan itu perkilonya Rp 9.700, sementara harga beras Bulog yang harus dibeli lagi harganya Rp 10.000 perkilo. Sehingga untuk mendapatkan satu kilo beras terpaksa masing-masing guru harus mengeluarkan uang pribadi lagi sebesar Rp 3.000. Atas dasar itu kami guru PNS minta beras jatah dikembalikan,” ujar Kepala Sekolah SD YPK Indri Napan Yaur, Demartje Niwari, S.Pd, Kepsek SD YPK Ottow Geissler Goni, Oktavina L. Nuboba, S.Pd.SD, Kepsek SD YPK Yahwe Masipawa, Michael Rumbrapuk dan Kepsek SD YPK Silo Wanggar Pantai. S. Taran kepada Papuapos Nabire, Kamis (13/1/22) kemarin.
Kata mereka, dengan adanya peniadaan beras PNS yang digantikan dengan uang, sesungguhnya tidak membantu guru dalam menjawab kebutuhan keluarga. Tidak menolong, tetapi membuat para guru merasa tidak nyaman.
Untuk itu selaku kepala sekolah dan juga guru yang bertugas di daerah 3T meminta agar beras jatah pegawai dapat dikembalikan seperti semula.
“Sebab gaji kami bukan saja untuk biaya hidup, tetapi juga biasa transportasi ke tempat tugas,” ujarnya. (des)
Bagikan artikel ini



