NABIRE – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama Dinas Sosial Kabupaten Nabire menggelar evaluasi pelaksanaan distribusi Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah Kabupaten Nabire berupa paket Sembako kepada warga di Distrik Nabire.

Dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan di Dinas Sosial, Rabu (3/6) itu turut dihadiri Lurah se Distrik Nabire bersama Kepala Distrik, Petrus Rumere. Rapat yang dipimpin Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire, Daniel Maipon didampingi Kepala Dinas Sosial, Ishak, Ketua Harian Tim Gugus Tugas, Victor Fun, Asisten II Setda Kabupaten Nabire, Tayib Syarifuddin dan Asisten III, Pieter Erari mengevaluasi keluarga sasaran penerima bantuan pemerintah, paket Sembako yang didistribusikan oleh lurah kepada warganya.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Sekda Nabire, Daniel Maipon meminta kepada para lurah agar penerima paket Sembako betul-betul diperuntukan kepada keluarga miskin dan keluarga yang berdampak langsung terpaparnya Covid-19 yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19, sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Kepala Dinas Sosial, Ishak menjelaskan, untuk mempermudah penyaluran Sembako kepada keluarga sasaran, Dinas Sosial telah mendistrubisikan kriteria keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk bantuan pemerintah daerah.

Sebab, bantuan sosial ini diperuntukan bagi keluarga miskin dan keluarga yang berdampak langsung dari terpaparnya Covid-19 seperti keluarga positif, keluarga dari pasien dalam pengawasan (ODP) dan keluarga dari orang dalam pemantauan (ODP). Informasi tersebut sudah dibagikan dan ditempel di setiap keluarga dan diberikan langsung kepada lurah disamping sosialisasi lewat media.

Beberapa lurah mengungkapkan, kesulitan di lapangan, ada protes dari warga bahwa pandemi corona tidak hanya dirasakan oleh keluarga miskin dan keluarga terpapar virus corona tetapi dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, masih ada saja keluarga yang protes terhadap penyaluran Bansos paket Sembako yang dibiayai lewat dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire.

Dalam rapat evaluasi juga dipersoalkan warga yang telah pensiun dari aparat sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri. Karena, sekalipun keluarga pensiunan ASN, TNI/Polri tidak berhak menerima Bansos. Bahkan, seorang lurah mengungkapkan, ditemukan adanya perubahan KTP, warga yang sudah pensiun, di dalam KTP ditemukan sebagai petani.

Menyinggung ditemukannya keluarga pensiunan dan keluarga miskin baru, Kepala Dinas Sosial meminta agar para lurah bersama rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) mendata keluarga miskin yang seharusnya perlu dibantu oleh pemerintah tetapi namanya tidak terdaftar sebagai penerima.

Karena, data yang dipakai Kemensos lewat pusat data kependudukan berdasarkan data penduduk 2015 lalu sehingga ada saja perubahan selama lima tahun sehingga lurah bersama RT dan RW untuk mendata keluarga miskin baru agar bisa diusulkan ke Kemensos supaya dimasukkan di dalam pusat data kependudukan sehingga berhak menerima Bansos dari pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Kadinsos Ishak juga mengungkap, distribusi paket Sembako yang dibiayai dari dana JPS, disamping kepada keluarga miskin dan keluarga terpapar langsung Covid-19, juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada lembaga kesejahteraan sosial, panti asuhan dan asrama pelajar mahasiswa dari kabupaten lain yang berada di Nabire serta relawan.(ans)