Guru Malas, Usai Covid-19 Semua Gaji Tak Lagi Lewat Rekening
NABIRE - Berdasarkan data dan hasil kunjungan kepala dinas bersama staf mulai dari pertengahan tahun 2019 hingga awal tahun 2020, ditemukan
NABIRE - Berdasarkan data dan hasil kunjungan kepala dinas bersama staf mulai dari pertengahan tahun 2019 hingga awal tahun 2020, ditemukan ada guru SD dan SMP bersama staf dinas yang jarang melaksanakan tugas (malas), maka usai wabah Covid-19 dan semua aktifitas kantor serta sekolah kembali berjalan normal, tidak lagi guru SD dan SMP dan staf dinas menerima gaji melalui buku tabungan atau nomor rekening.
Akan tetapi semua hak guru SD dan SMP serta staf dinas akan ditarik kembali ke dinas dan akan dibayarkan melalui bendahara sekolah masing-masing berdasarkan data absen eletronik dan juga absen manual.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire belum lama ini seraya menegaskan, dari data semenjak pertengahan tahun 2019 hingga awal Januari 2020 telah ditemukan sejumlah guru yang tidak melaksanakan tugas.
Namun, haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diterima dengan lancar, sementara kewajiban sebagai guru tidak dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Untuk itu, selaku kepala dinas tidak akan tinggal diam, tetapi akan ada cara baru sebagai salah satu tindakan untuk mendisiplinkan guru agar tidak seenaknya menerima hak, tetapi kewajiban tidak dilaksanakan. Dan tindakan untuk mendisiplinkan guru lewat dua bentuk absensi ini, wajib dilaksanakan oleh semua kepala sekolah dari tingkat SD/Mi dan SMP/MTs yang ada di wilayah hukum pendidikan Kabupaten Nabire tanpa terkecuali.(des)
Bagikan artikel ini



