NABIRE – Ada isu berkembang di kalangan dunia pendidikan terutama pada guru-guru honor terkait tes P3K yang belum lama ini dibuka pendaftaran berkas bagi guru honor yang tidak lulus tes P3K pada tahun 2013 dan bagi guru honor yang mengabdi di atas 5 tahun.

Para guru honor lebih percaya pada hoax yang berkebang dengan isu bahwa jika menjadi guru P3K itu sama saja nasibnya dengan guru kontrak yang ada saat ini.  Sehingga banyak guru honor yang tidak mengikuti tes yang telah dilaksanakan.

“Sesungguhnya guru P3K itu sama nasibnya dengan guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Sehingga tidak benar isu tersebut, karena menjadi guru P3K itu haknya sama dengan guru PNS.  Mulai dari hak sertifikasi, hak terima jatah, hak terima gaji 13 dan hak lain yang ada di guru PNS,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, Senin (18/10) saat membuka kegiatan pelatihan baca tulis bagi kepala sekolah dan guru di SD Inpres Kimi, Distrik Teluk Kimi.

Lanjut Pasang, menjadi Aparat Sipil Negara melalui tes P3K itu sama haknya dengan guru PNS. Sehingga diharapkan kepada para guru honor agar tidak lagi mendengar isu-isu yang berkembang.  Tetapi lebih baik langsung tanyakan ke dinas agar mendapatkan penjelasan yang benar dan pasti.

Dirinhya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire meminta kepada seluruh guru honor agar tidak mendengar dan menerima isu hoax yang mengatakan tes guru P3K itu sama saja menjadi guru kontrak di Nabire. Tetapi yang benar adalah guru P3K punya hak sama dengan guru PNS dan semuanya melalui tes online yang langsung diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan hasilnyapun akan diumumkan secara nasional di seluruh Indonesia.  (des)