Hari Kedua Razia, Kembali ‘Bobo’ Ditertibkan
NABIRE – Hari kedua pelaksanaan Razia Minuman Keras (Miras) Rabu (12/08/2020) sore, kembali Ratusan Liter (RL) minuman lokal jenis &ls
Bagikan
NABIRE – Hari kedua pelaksanaan Razia Minuman Keras (Miras) Rabu (12/08/2020) sore, kembali Ratusan Liter (RL) minuman lokal jenis ‘Bobo’ penjualannya ditertibkan. Selain diimbau untuk tidak memperjual-belikan air kata-kata (istilah kini, red) untuk Miras dalam hal ini ‘Bobo’, sejumlah Milo tersebut berhasil diamankan. Pantauan media ini, ada sebagian pula langsung dimusnahkan atau ditumpahkan di tempat. Mewakili Kapolres Nabire, Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire Iptu Agus Suprayitno, di sela-sela kegiatan razia gabungan tersebut mengatakan, kegiatan razia Miras ini dalam rangka menekan tindak kejahatan yang akhir-akhir ini marak terjadi dan sangat meresahkan warga masyarakat di kabupaten ini. Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Subdan POM dan Satpol PP Setda Nabire hari kedua tersebut kembali menyasar sejumlah tempat, yang diduga sebagai tempat penjualan dan penyimpanan Milo Bobo di daerah Sanoba maupun di sekitar Jalan Suci Siriwini Kabupaten Nabire. Pantauan langsung media ini, kegiatan sweeping gabungan tersebut dimulai dari sejumlah tempat yang diduga tempat penimbunan Bobo dan tempat transaksi penjualan ‘Bobo’ di kawasan Kampung Sanoba Bawah, alhasil dari penelusuran tersebut ditemukan literan Bobo dalam kemasan jeringen maupun ember. Tak lupa pada kesempatan itu, Mantan Kapolsek Makimi Iptu Agus Suprayitno yang memimpin langsung kegiatan tersebut memberi imbauan kepada para penjual dan masyarakat untuk tidak lagi menjual ataupun bahkan sampai memproduksi Milo. Ketika masih tetap untuk menjual pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.(wan)
Bagikan artikel ini



