Hasil Rapat Ikemal, Sepakat Pengadaan Tanah Wakaf
NABIRE – Badan pengurus Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Nabire, Papua, melaksanakan rappat bersama 17 Kerukunan yang tergabung dalam kerukunan itu. Rapat yang berlangsung di kediaman Ketua Ikemal Nabire pada Sabtu (19/03/2022).

NABIRE – Badan pengurus Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Nabire, Papua, melaksanakan rappat bersama 17 Kerukunan yang tergabung dalam kerukunan itu. Rapat yang berlangsung di kediaman Ketua Ikemal Nabire pada Sabtu (19/03/2022).
Ketua Ikemal Maluku, Edward A. Berhitu, mengatakan bahwa rapat ini membahas agenda utama yaitu pengadaan Tahan Wakaf (pemakaman), baik untuk umat muslim maupun umat kristiani.
Selain itu, penetapan iuran wajib Ikemalnyang bersumber dari pegawai Negeri maupun swasta yang berpenghasilan tetap. hal lain adalah pendataan warga dari sub-sub rukun yang akan dikoordinir oleh bidang pendataan pengurus Ikemal.
"Pembahasan utama adalah penyediaan Tanah Wakaf. lalu soal urusan wajib dan pendataan warga," kata Berhitu.
Dia menjelaskan, penyediaan tanah wakaf penting mengingat populasi orang Maluku yang tersebar di Kabupaten Maluku sudah sangat banyak.
Maka demi memberikan perlindungan kepada warganya, Berhitu ingin orang Maluku di Nabire mempunyai tempat pemakaman khusus. termasuk jika diperlukan harus ada pemukiman orang Maluku.
"Ini penting. jadi nanti diatur sedemikian rupa dengan target Tahun 2022 harus sudah ada," jelasnya.
Menurutnya, penentuan lokasi tempat sangat diperlukan. Hal ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Ikemal. Sehingga, perlu memperhitungkan jarak tempuh dari kota.
Jarak terjauh dari timur adalah Samabusa, ke arah barat adalah Karadiri. Dengan luas minimal dua hektar dan bersepakat tahun ini harus jadi.
"Jadi lokasi yang akan kami cari tentunya tidak jauh dari kota. aman dan jauh dari rawa, minimal dua hektar dan lebih bagus," tuturnya.
Lanjut Berhitu, jumlah Kepala Keluarga (KK) dari warga Ikemal dari sub rukun sangat perlu dan harus disampaikan. Sehingga dari data tersebut, dapat mengetahui seberapa banyak warga Ikemal di Kabupaten Nabire.
Sedangkan iuran wajib dari warga Ikemal diwajibkan bagi warga berpenghasilan tetap. sebab ini sudah diprogramkan dalam raker pengurus Ikemal. Dengan besaran Rp 30 ribu per bulan dimulai Mulan Maret 2022.
"Jadi ini dibebankan kepada warna yang berpenghasilan tetap. baik pegawai BUMN maupun swasta. teknik pengumpulan, ketua kerukunan menunjuk salah satu warganya dan akan dikoordinir oleh ketua bidang Akubang Ikemal," ucapnya.
Ketua Ikemal Edward Berhitu, juga membuka peluang kepada masyarakat Maluku di Nabire untuk membuka persekutuan sebanyak mungkin. sehingga jika terdapat warga yang tidak atau belum ingin bergabung dengan Kerukunannya bisa bergabun di sana.
"Misalnya ada warga yang tidak atau belum gabung di kerukunan Kwi, maka bisa bergabung ke IPMB," pungkasnya.
Ke-17 perkumpulan ini antara lain, Persekutuan Muhabeth Shalom, Persekutuan Hutumuri, Ikatan Pemuda Maluku Bersatu (IPMB), Kerukunan Keluarga Kepulauan Aru, Kerukunan Keluarga Seram, Ikatan Keluarga Ambon Seram (IKAG), Ikatan Keluarga Naga Olat, Persekutuan Eseupalaloy, Persekutuan Nusahulawano, Kerukunan Kalwedo, Kerukunan Tanimbar, Perkumpulan Maluku Satu Rasa (M 1 R), Ikatan Keluarga Beriman, Ikatan Keluarga Masyarakat Kei (IKEMASKEI), Kerukunan Keluarga Buru, Kerukunan Banda, dan Ikatan Keluarga Nolot. (tian)
Bagikan artikel ini



