Honda Verza Tabrak Hilux, Pengendara Luka Robek
NABIRE - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, pada hari Rabu (3/6/2020) malam, sekira pukul 2
NABIRE - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, pada hari Rabu (3/6/2020) malam, sekira pukul 22.15 WIT di Jalan Perintis tepatnya dekat pos kehutanan Kelurahan Bumiwonorejo, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire. Tabrakan antara mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi (PA) 8121 KZ dengan Sepeda Motor (Spm) Honda Verza tanpa TNKB itu menyebabkan pengendara motor mengalami luka robek, di bagian bibir dan dagu. Kapolres Nabire AKBP Sonny M Nugroho T, S.IK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantasnya membenarkan hal tersebut.
“Kejadiannya Rabu, 3 Juni sekira jam 10 malam,” jelas AKP Hendra Krisnawan, S.IK,SH.
Adapun tempat kejadian, terang Kasat Lantas Hendra Krisnawan, di Jalan Perintis tepatnya dekat Pos Kehutanan Bumiwonorejo Kecamatan Nabire, telah terjadi tabrakan antara Mobil Toyota Hilux PA 8121 KZ dengan Spm Honda Verza tanpa TNKB. Identitas pengendara/pengemudi/pejalan kaki, diantara Luther Manufandu, 47 tahun, lakis, K. Protestan, Biak, PNS, D3, alamat Jalan Baru Batalyon Kelurahan Girimulyo(pengemudi mobil Toyota Hilux PA 8121 KZ), Agoma Bagubau (18) Lakis, K. Katholik, Moni, petani, SD, Wadio (pengendara Spm Honda Verza tanpa TNKB) mengalami luka robek pada bibir dan dagu.
Sedangkan saksi-saksi, masing-masing Kilion Somau (29), Lakis, K. Protestan, Moni, S1, PNS, beralamat di Wadio dan Bagus (20), Lakis, Islam, Jawa, SMA, swasta, alamat Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.
Untuk barang bukti, lanjut Kasat Lantas Polres Nabire, kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan, yakni satu (1) unit mobil Toyota Hilux PA 8121 KZ dan 1 unit Spm Honda Verza tanpa TNKB. Menjawab pertanyaan media ini terkait kronologis kejadian, Hendra Krisnawan menjelaskan, mobil Toyota Hilux PA 8121 KZ yang dikemudikan Luther Manufando datang dari arah Bumiwonorejo hendak ke arah Wadio sesampainya didekat Pos Kehutanan mobil hendak memutar balik.
Namun, dari arah yang sama datang Spm Honda Verza tanpa TNKB yang dikendarai Agoma Bagubau, diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol, dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil Toyota Hilux tersebut hingga pengendara Spm terjatuh selanjutnya dibawa dan dirawat di RSUD Nabire.
“Diperkirakan total kerugian material, Rp.15.000.000 dengan tipe kecelakaannya, tabrak samping. Untuk pengedara motor atas nama Agoma Bagubau telah dirawat di RSUD Nabire,” pungkasnya.(wan)
Bagikan artikel ini



